Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Technology
All Collections
Flickr Images
Popular Posts
Oleh: M Muhar Omtatok
Revolusi Sosial Sumatera Timur disebut oleh sebagian sumber merupakan gerakan sosial di Sumatera Utara Bagian Timur, terhadap penguasa Kesultanan dan Kerajaan Melayu yang mencapai puncaknya pada bulan Maret 1946. Masih menurut sebagian sumber, Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum komunis yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti feodalisme. Revolusi melibatkan mobilisasi orang terorganisir yang berujung pada pembunuhan Sultan, anggota keluarga kesultanan dan Kerajaan Melayu, golongan menengah pro-Republik dan pimpinan lokal administrasi Republik Indonesia.
Beberapa saksi mata mengatakan,
“Ini bukanlah Revolusi Sosial, tetapi pembantaian besar-besaran”.
“Tak usahlah ditabalkan nama peristiwa ini menjadi Revolusi Sosial. Tak ada itu! Ini Pembunuhan masal di Sumatera Timur yang mesti diusut dan kebenaran sejarah mesti diluruskan”.
“Maret berdarah di Sumatera Timur adalah pembantaian masal”.
Apapun itu namanya, mereka yang telah membangun Pesisir Timur Sumatera Utara ini, telah dibunuh secara sadis, perempuan-perempuan diperkosa di hadapan ayahanda dan keluarganya, harta benda dirampas layaknya penggarap merampas hak ulayat.
Yang selamat dan hidup saat itu, harus lari bersembunyi entah kemana membawa nasib, dari satu kampung ke kampung lain, bahkan ada yang ketakutan hingga terdampar ke luar negeri.
Ini sebuah traumatik terwaris yang semestinya ada setawar sedingin bagi mereka dan turunannya di Sumatera Timur ini.
Coba lah kita amati photo photo lampau Sumatera Timur (kini berada di Provinsi Sumatera Utara), yang dahulu indah dengan istana-istana yang berornamen seni tinggi; di saat itu, dibakar habis. Istana Darul Aman Kesultanan Langkat diserbu dan dibakar, Istana Keraton Kota Galuh Kesultanan Negeri Serdang dijarah, Puri Kesultanan Deli dijarah hingga banyak bangsawan Deli diungsikan ke Malaya. Demikian juga di Asahan, Kualuh, Panai, Bilah, Kota Pinang, dan memporak porandakan Bedagai, Padang - Tebing Tinggi, dan beberapa wilayah batubara dan lainnya.
Alahai, semua negeri di Sumatera Timur sama rata mengalami peristiwa menyedihkan, Seluruh negeri negeri Melayu, Simalungun hingga Karo. Para pembantai seperti diseluk syetan, lesap hilang prikemanusiaan.
Sebetulnya perih hati mengisahkan peristiwa lampau nan masih berbekas hingga kini, entah bila terobati luka meruyak.
*
Di Tanjung Pasir, kini berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, ada sebuah Kesultanan Melayu bernama Kualuh. Malam itu, 3 Maret 1946, sebagian besar penghuni Istana Kualuh sedang terlelap, dan ada pula yang sedang sholat. Tiba-tiba terdengar suara pintu dipukul-pukul keras dari luar.
“Mana Tengku Besar? Mana Tengku Besar?” teriak orang-orang yang datang dengan senjata tajam. Tengku Besar adalah gelar bagi Tengku Mansoer Sjah, putra Sultan Kualuh. Rupanya, malam itu Tengku Mansoer Sjah tidak tidur di istana, tapi di rumah yang lain.
“Tuanku mana? Mana Tuanku?” Tuanku adalah panggilan bagi Tuanku Al Hadji Moehammad Sjah, Sultan Kualuh.
Dengan paksa, Tuanku yang sedang beribadah itu, mereka bawa ke kuburan Cina, Lalu Tengku Besar juga dijemput dan dibawa ke tempat yang sama.
Tengku Darman Sjah, adik Tengku Besar, malam itu sedang berada di kuburan istrinya yang baru saja meninggal dunia. Dia tak henti membacakan ayat-ayat Al-Quran. Malam itu, dia pun ikut dibawa. Di kuburan Cina itu mereka disiksa. Lalu ditinggalkan.
Pagi harinya, seorang nelayan yang lewat melihat tubuh mereka terkapar tapi masih bernyawa. Dengan bantuan masyarakat, dibawalah ketiga keluarga kesultanan tadi ke istana untuk kemudian dirawat.
Tapi, sekitar pukul 11 siang, datang lagi sekelompok orang yang ingin membawa sultan dan kedua putranya. Mereka orang yang berbeda dari yang datang di malam sebelumnya.
“Rakyat menginginkan Tuanku dan kedua putranya dibawa ke rumah sakit,” kata salah seorang dari mereka.
“Usahlah, biar kami saja yang urus,” ujar istri Sultan.
Tapi sekelompok orang yang datang itu memaksa tanpa ada adab bersopan. Dan kerabat istana tak dapat berbuat apa-apa. Mereka pun dibawa entah ke mana dan hingga kita tak pernah terkabar. Kerabat istana yang lain, termasuk perempuan ditawan selama lebih dari satu bulan. Mereka dibawa ke sana kemari, dari Rantau Prapat hingga Siantar, mereka disiksa bathin dan kejiwaan.
“Bila kalian hendak membunuh kami, tunggulah Obang (Azan) selesai dikumandangkan, dan izinkan kami sembahyang sekejap. Ini permintaan kami kepada kalian yang tak satupun kami kenal ini”, pinta Tuanku.
“Ah, tak penting sholat. Bunuh mereka !”, perintah pemimpin pembunuhan itu.
Tersayat hati mengenang peristiwa pembunuhan ini. Tak terhitung berapa banyak korban di Kualuh, Panai, Kota Pinang, atau juga Sultan Bilah – Tuanku Hasnan terbunuh beserta sekian banyak lainnya.
“Macam ditetak sebatang buluh,
Ditetak buluh kecai terbelah;
Macam tak bertuhan mereka membunuh,
Mangkatlah bangsawan tiada bersalah”
*
Di Kesultanan Langkat, peristiwa ini pun tak kurang menyedihkan. Tak sedikit perempuan diperkosa dihadapan orangtuanya, lelaki dibantai teramat sangat mengejamkan. Di Kesultanan kaya ini, kehilangan banyak petinggi yang bermutu dan pakar.
Adalah Tengku Amir Hamzah, seorang sastrawan, Pangeran Langkat hulu serta wakil Pemerintah Republik Indonesia, juga turut dibunuh.
Pada 7 Maret 1946 dengan kendaraan terbuka, Tengku Amir Hamzah dan lainnya dijeput paksa. Saat itu ia berbaju putih lengan panjang, ia sempatkan melambaikan tangannya pada orang-orang yang ingin menyalaminya di jalan. Bersama tahanan lain, Amir dikumpulkan di Jalan Imam Bonjol - Binjai, lalu dikirim ke perladangan Kuala Begumit untuk disiksa dan dibunuh.
Anehnya, beberapa orang pemuda ternyata sempat mendatangi Tengku Kamaliah, istri Amir Hamzah, untuk memintakan apa-apa yang kiranya perlu dikirimkan kepada Tengku Amir Hamzah di camp penyiksaan.
“Ini lah daku titipkan teruntuk suamiku, juadah satu siya(rantang)- masakan Melayu. Dan ini sehelai kain sembahyang, dan sepasang baju teluk belanga putih, kerana Ku Busu tak lepas dari menderas Al qur’an saban hari, bawakan lah ini Al qur’an untuk beliau”, ujar Tengku Kamaliah.
Di tempat yang lain di Kuala Begumit, nyatanya pakaian Tengku Amir Hamzah diambil, diganti dengan celana goni. Para tahanan diperintahkan menggali lubang; untuk kuburan mereka sendiri.
Satu demi satu para tahanan ditutup rapat matanya. Tangan diikat kuat ke belakang.
Sang algojo ternyata tak lain adalah Mandor Iyang Wijaya.
Sebelum melakukan pembunuhan, ia mengabulkan permintaan terakhir Tengku Amir Hamzah. Tengku Amir Hamzah meminta dua hal.
Pertama, ia meminta tutup matanya dibuka karena ingin menghadapi ajalnya dengan mata terbuka. Kedua, Tengku Amir Hamzah meminta waktu untuk sholat sebelum hukuman dijatuhkan.
Kedua permintaan Tengku Amir ini entah kenapa dikabulkan mereka.
Usai sholat, Sang Pujangga pun menerima ajalnya. Ia pergi menghadap Allah dalam usia 35 tahun dengan Kepala terputus dari badan.
“Aduhai dimana batang jerami,
Batang jerami usah dikerat;
Alahai dimana hati nurani,
Membunuh pejuang kekasih rakyat”
*
Pada tarikh 7- 8 Maret 1946, para Bangsawan Melayu Batubara diculik dan dikumpulkan di Labuhan Ruku.
Kemudian pada hari selasa 12 Maret, mereka dibawa ke penjara di Pematang Siantar.
Tak lama berselang, pada 26 Maret 1946 mereka dibawa lagi di Kampung Merdeka Berastagi, tanpa kepastian untuk apa bahkan diintimidasi.
Di tanggal 30 Juni, mereka dibawa lagi ke Raya Simalungun.
Selanjutnya pada 1 Juli 1946 dipindahkan ke Bah Birong.
Bangsawan Perempuan dibawa ke Tanjung Balai pada 23 Maret 1946 - Juli 1946. Mereka ditawan dan hanya diberi makan dari bahan makanan ternak.
Semua harta benda dirampas dan tanah mereka sudah dipancang.
Kaum bangsawan yang dipulangkan, terpaksa hidup di ladang dan hutan.
Penyiksaan dan pembunuhan tak terhitung jumlahnya. Ada yang matanya dicongkel, kemaluan disayat sayat. Bahkan ada yang dicincang dan dibuang ke laut.
Sebut saja beberapa korban, yaitu: Tengku Nur bin Tengku Busu Abdul Somad Indrapura, Tengku Anif Indrapura, Wan Bakhtin kemanakan Wan Sakroni Tanah Datar, Orang Kayo Syahbandar Indrapura, Orang Kayo Achmad cucu Datuk Limo Puluh, Orang Kayo Musa juru tulis Datuk Limo Puluh, Saudagar Sohor dari Sungai Balai Kedatukkan Suku Duo.
*
Ada lah pula Tengku Sortia bin T alhaji Jamta Melayu, cucu dari Tengku Tebing Pangeran, ia adalah Tengku Penasihat Negeri Padang di Tebing Tinggi. Saat itu ahad malam 3 maret 1946, beliau sedang berada di rumah perkebunan Tongkah milik kerajaan di wilayah Kampung Muslimin yang kini terletak antara Simalungun dan Serdang Bedagai. Bersama istrinya, Panakboru Nunum Purba gelar Puang Maimunah dan anak-anaknya, ia didatangi Barisan Harimau Liar.
“Raja mana… Raja mana!”, ucap rombongan. Tengku Sortia digelari Raja , karena beliau pemimpin tertinggi di perkebunan tembakau itu.
“Rajo sodang sembahyang Isya, Kojap yo”, ujar Puang Maimunah.
Sebelum berujung kalimat Puang Maimunah, rombongan terus memasuki rumah dan membawa Tengku Sortia yang sedang bersujud dalam sholatnya.
Puang Maimunah mengikuti dari kejauhan. Dan Tengku Sortia dibawa ke tepi sungai deras, tidak diketahui apa yang terjadi. Bisa saja dibunuh sadis dan dihanyutkan ke sungai. Yang pasti rumah panggung milik beliau dijarah dan dibakar.
Hingga akhir hayatnya Puang Maimunah seperti hilang kesadaran, acapkali ia menyusuri sungai, acapkali pula ia menangis mengharapkan suaminya kembali.
“Begitu pisau hendak diasah,
Usah nafsu diperturutkan;
Begitu perih mengenang kisah,
Sebuah sejarah yang menyedihkan”
*
3 Maret 1946, azan subuh belum lagi berkumandang di Tanjung Balai, Kesultanan Asahan.
Ketika itu, Tengku Muhammad Yasir - cucu Sultan Asahan yang ke X - Tuanku Muhammad Husinsyah, menyambut kedatangan ayahandanya yang baru tiba dari istana. Ayahnya baru pulang berjaga-jaga karena terdengar kabar akan ada penyerangan.
Rumah keluarga Tengku Yasir tak jauh dari Istana Asahan. Kedua lokasi tersebut sama-sama berada dalam lingkaran Kota Raja Indra Sakti, yang di tengahnya terhampar lapangan hijau.
Ketika itu, Tengku Yasir, yang berusia 15 tahun, membukakan pintu untuk ayahandanya. Dia lalu menatap ke arah lapangan hijau di depan rumahnya. Ada sekelompok orang merayap ke arah istana. Yasir melihat pakaian mereka biasa saja. Tapi, mereka membawa senjata api juga senjata tajam.
“Ontu(ayahanda) , tengoklah itu, Ntu!” ujar Yasir pada sang ayah sambil menunjuk ke arah lapangan. Melihat apa yang terjadi, mereka kemudian masuk ke rumah.
Pukul enam pagi itu, istana diserang sekelompok orang. Tuanku Sjaiboen Abdoel Djalil Rachmatsjah, Sultan Asahan waktu itu, dapat melarikan diri dari belakang istana. Dia berlari disesuatu tempat yang tersembunyi.
Satu jam kemudian, sejumlah orang datang ke rumah Tengku Yasir. Dia dan ayahnya dibawa. Tapi Tengku Yasir kesulitan berjalan karena tapak kakinya sedang sakit dan diperban. Melihat kaki Yasir yang sakit dan mengeluarkan bau tak sedap, dia tak jadi dibawa. Tengku Yasir pun lari ditengah sakitnya, menyelamatkan diri ke rumah Tengku Haniah, kakak sepupunya.
Rupanya, di rumah itu pun tak ada lagi lelaki. Semua sudah diculik sekelompok orang yang melakukan penyerangan. Dan tak lama datang lagi sekelompok orang untuk membawa mereka.
Sebuah dokumen Belanda memperkirakan bahwa revolusi sosial 1946 ini menelan korban pembunuhan sebanyak 1200 orang di Asahan, belum lagi di negeri-negeri lain di Sumatera Timur. Dari Sungai Londir saat dievakuasi dikemudian hari, menemukan banyak kerangka korban yang terkubur tak teratur, bahkan ada di dinding-dinding tanah.
*
Sebetulnya masih banyak yang hendak saya kisahkan dari peristiwa nyata yang mengharukan ini. Namun tak kuat saya melanjutkan untuk menuliskan kisah-kisah kebenaran sejarah ini. Terlalu sedih hati menuliskan kekejaman masa lalu yang berbekas hingga kini di hati puak Melayu di Sumatera Utara.
Aduhai Datuk Keramat Tasik Sijenggi,
Sedih pilu Bentan Telani;
Duhai Allah, begitu perih hati kami,
Mengenang kisah kekejam ini
Sumber : puakmeyalu.blogspot.com
Foto : diambil dari Facebook Tami Bois |
Pemilu 2019 telah usai, dengan berbagai persoalan tentunya, namun saya percaya Insya Allah selesai pada waktunya, dengan menjunjung nilai nilai demokrasi sebagai bentuk konsensus bersama akan sistem kenegaraan.
Tulisan ini tidak membahas persoalan pemilu secara Nasional, saya lebih tertarik untuk mencermati perkembangan politik lokal khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, dimana hasil pemilu 2019 tentu akan menghasilkan pergantian pemimpin terutama di lembaga Legislatif, sebagai buah dari proses demokrasi 5 tahunan.
Jujur saja Proses demokrasi 5 tahunan ini tidak ada yang baru atau istimewa, sebagai ciri negara demokrasi proses pemilu wajar saja, dan wajar juga hasil pemilu tersebut ada yang bertahan dan yang terbuang, dan tentu ada yang baru, silih berganti sesuai dengan zaman dan masa yang berbeda.
Pemilu 2019 sedikit banyak memberikan pelajaran politik bagi rakyat, bahwa kekuasaan itu prinsifnya adalah titipan yang maha kuasa, manusia tidak memiliki kemampuan untuk menghadang, dengan berbagai proses dan gaya dari masing masing orang mendapatkannya, ada yang dengan modal besar tidak jadi, sebaliknya modal pas pasan jadi, demikian sebaliknya, untuk itu bagi yang belum terpilih tidak perlu terlalu kecewa, bisa jadi hal tersebut sebagai ujian, bagi yang terpilih jadikan pelajaran berharga untuk masa kedepannya, istilah sederhananya “usaha tidak akan mengkhianati hasil”.
Menarik untuk dikaji tentu hasil pasca pemilu legislatif di Rokan Hilir, para politikus kawakan dan bahkan sekapitas Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD Rokan Hilir sebelumnya harus ikhlas untuk tidak lagi duduk di lembaga terhormat ini, boleh dibilang untuk unsur pimpinan DPRD Rokan Hilir terjadi pergantian 90 % minus PDIP, selainnya para pemain baru dan partai yang dulu bisa jadi tidak begitu diperhitungkan.
Tidak hanya itu hasil pemilu legislatif juga telah merobah peta politik untuk pertarungan di pemilu eksekutif berikutnya yakni pilkada Rokan Hilir, tahun 2020. Tak tanggung tanggung Media sosial seperti halaman FB mulai diramaikan dengan tokoh dan sosok sosok yang bakal tampil di pucuk pimpinan orang nomor 1 di negeri seribu kubah, bahkan telah diramaikan dengan munculnya polling media sperti starpol, melalui like dan pilihan pada nama nama sosok yang dianggap mampu.
Untuk itulah tulisan ini dihadirkan ditengah pembaca, berbagi dan berdiskusi sebagai bentuk peran serta pada negeri seribu kubah, paling tidak urun rembuk dalam kancah mencari sosok ideal pemimpin Rokan Hilir kedepannya.
untuk itu perlu saya garis bawahi, tulisan ini tidak menggiring nama atau sosok calon, namun murni berangkat dari kegelisan penulis melihat perkembangan yang terus malaju menit per menit di media sosial, munculnya nama nama person dari tokoh tokoh partai, tanpa melihat konteks daerah dengan berbagai problematika dan kultur masyarakat yang sangat heterongen serta tujuan pembangunan 5 tahun Rokan Hilir kedepannya.
Rokan Hilir yang terletak didaerah pesisir timur pulau sumatera, berbatasan langsung Negara Jiran Malasyia, boleh dikatakan bahwa wilayah Rokan Hilir lebih 50 % nya adalah daerah laut dengan berbagai potensi sumber dan juga masalahnya, sedangkan sebelah selatannya Rokan Hilir merupakan daerah daratan yang berbatas langsung dengan propinsi sumatera utara, yang bertumpu dari hasil perkebunan sawit sebagai komoditas unggulan.
Selain kekuatan sumber laut dan perkebunan, Rokan Hilir, juga memiliki sumber Alam pertambangan berupa minyak bumi, yang dikelola oleh perusahaan Asing Caltex (dan Insya Allah tahun 2020 perusahaan minyak ini akan dikelola Pertamina yang melibatkan perusahaan daerah), selain itu daerah Rokan Hilir juga memiliki kawasan daerah pertanian yang terdapat di daerah kubu rimba melintang dan daerah pekaitan dan sinaboi, sebagai daerah sentra pertanian padi, dan hasil hortikultura lainnya.
Menilihat konteks daerah dan sumber hasil alam kita dapat bayangkan bahwa Rokan Hilir memiliki kekuatan yang menjanjikan, yang bisa membawa daerah ini jauh lebih makmur dari daerah lain, tentunya dibutuhkan pengelolaan yang baik sehingga dapat dinikmati masyarakat untuk pembangunan Rokan Hilir kedepannya.
Dari Unsur budaya, Rokan Hilir juga memiliki kekayaan yang luar biasa, sebut saja budaya tempatan Ratip Tongak di daerah kubu, panipahan dan bagansiapiapi, Budaya Bakar tongkang yang sudah menjadi even budaya nasional, tentu dapat menjadi inkam bidang wisata budaya, disamping itu kita juga memiliki daerah wisata alam, seperti danau Napangga di pujud, ada Danau Janda Gatal di Bagansiapiapi, kota terapung Panipahan, serta pulau Jemur sebuah pulau yang sangat indah yang belum dipoles secara maksimal.
Daerah Rokan Hilir yang berkultur Masyarakat Melayu dengan berbagai suku, seperti Tionghua, Jawa, Batak, Bugis, Aceh dan sebagainya hidup berdampingan dengan berbagai krakter adat istiadat yang hidup berdampingan, sehingga tidak salah bila saya mengatakan bahwa Rokan Hilir adalah miniatur dari Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan gambaran sederhana tersebut, tentu saja dibutuhkan sosok yang kuat, inspiratif dan Dinamis untuk dapat membawa Rokan Hilir yang lebih baik, untuk itu saya mengundang para pembaca untuk berdiskusi bersama merumuskan kreteria sosok tokoh yang pas untuk 5 tahun Rokan Hilir kedepannya.
Sebagai Daerah yang berkultur Melayu, dengan berbagai suku yang hidup rukun, tentunya kita sepakat suku tidak menjadi dasar pijakan tetapi bisa jadi yang menjadi landasan idealnya adalah Agama, hal tersebut tidak lepas dari krakter melayu yang identik dengan Islam, mungkin kreteria bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa menjadi dasar utama, tanpa membatasi pada agama dan kepercayaan lain.
Kedua sosok pemimpin yang memiliki pengalaman dan teruji, serta memiliki wawasan luas, serta dapat diterima dari berbagai kelompok yang tidak hanya bertumpu pada kepentingan satu suku tertentu, sehingga kedepannya Rokan Hilir benar benar bisa mencerminkan daerah yang sangat plural yang dipayungi budaya Melayu sebagaimana makna dari daerah negeri seribu kubah. untuk itu mungkin kreteria kedua adalah sosok Tua dan Muda,
Globalisasi yang begitu cepat yang tidak dapat kita hadang, seperti perkembangan media informasi yang begitu cepat sehingga membutuhkan orang orang yan mobile, yang dapat menangkap secara cepat perkembangan teknologi dan informasi, tentu saja dibutuhkan pembangunan dibidang pendidikan yang maju dan modern dan mampu bersaing dengan daerah lain, sehingga sarat ketika tentu saja orang yang memiliki kecerdasan intelektual, walau sarat ini sangat normatif.
Mungkin tulisan ini sangat singkat, tetapi sebagai pembuka diskusi dapat menghantarkan pada sebuah kesimpulan bersama sehingga menjadi dasar bagi kita untuk mencari sosok pemimpin Rokan Hilir kedepannya, selamat membaca, curahan pikiran anda Insya Allah Amal bagi kemajuan Rokan Hilir kedepannya. Amiien
(dan diakhir tulisan ini sengaja saya lampirkan makna lambang daerah Rokan Hilir sebagai betuk rujukan bagi kita semua untuk memahami Rokan Hilir yang sesungguhnya)
Perisai, melambangkan keamann, perlindungan dan pengayom, mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Rokan Hilir sebagai masyarakat yang menginginkan keamanan;
Rantai, melambangkan pemersatu, mengandung arti bahwa terjalinnya kerjasama dan kesatuan pandangan antara pemerintah, ulama dan tokoh masyarakat dalam membangun negeri dengan tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan golongan serta menjaga keutuhan dan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945;
Bintang Persegi Lima, bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, persegi lima melambangkan Pancasila yang merupakan dasar dan falsafah negara yang senantiasa dijunjung tinggi dan selalu menjiwai setiap perilaku masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya jiwa religius;
Tombak, melambangkan kepahlawanan;
Lima Tiang Kayu, melambangkan potensi besar di bidang kehutanan dan juga mengandung arti bahwa terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir merupakan buah perjuangan seluruh masyarakat yang pada saat berdirinya terdiri dari 5 (lima) kecamatan;
Tangki Minyak, melambangkan daerah industrian dan pertambangan, mengandung arti bahwa di daerah Kabupaten Rokan Hilir terdapat ladang-ladang minyak yang cukup banyak, serta sebagai daerah perindustrian dan pertambangan yang potensial. Potensi ini dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir;
Biduk, dengan haluan menuju ke depan, melambangkan arah pembangunan Kabupaten Rokan Hilir menuju kepada kemakmuran dan kejayaan seluruh masyarakatnya. Jumlah 4 (empat) keping papan melambangkan bahwa tanggal 4 adalah tanggal berdirinya Kabupaten Rokan Hilir;
Riak (Gelombang Air), melambangkan wilayah Kabupaten Rokan Hilir dialiri oleh Sungai Rokan yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Gelombang air ini terdiri dari 10 (sepuluh) riak, mengandung arti bahwa bulan Oktober tahun 1999 resmi terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir;
Dua Ekor Ikan, melambangkan bahwa Kabupaten Rokan Hilir dikenal sebagai daerah penghasil ikan baik di darat maupun di laut;
Padi dan Daun Sawit, melambangkan kemakmuran, menggambarkan wilayah Kabupaten Rokan Hilir sebagai daerah yang subur di bidang pertanian dan perkebunan, suatu potensi yang cukup besar sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Jumlah 53 (lima puluh tiga) melambangkan bahwa Kabupaten Rokan Hilir terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999;
Tepak, melambangkan keramah-tamahan, kekeluargaan dan persahabatan, mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dapat menerima siapa saja tanpa membedakan suku, ras, agama dan golongan demi pembangunan Rokan Hilir ke depan;
Pita dengan Tulisan Rokan Hilir, menunjukkan sebagai lambang Daerah Kabupaten Rokan Hilir;
Warna Hijau, warna tradisional masyarakat Melayu yang melambangkan harapan kemakmuran yang akan dicapai;
Warna Kuning, melambangkan kedaulatan, keagungan dan kemuliaan;
Facebook : Tami Bois
Foto dari Instagram @ini.hidup |
Hakim itu mengejutkan semua orang di ruang sidang. Ia meninggalkan tempat duduknya lalu turun untuk mencium tangan terdakwa. Terdakwa yang seorang guru SD itu juga terkejut dengan tindakan hakim. Namun sebelum berlarut-larut keterkejutan itu, sang hakim mengatakan, “Inilah hukuman yang kuberikan kepadamu, Guru.” Rupanya, terdakwa itu adalah gurunya sewaktu SD dan hingga kini ia masih mengajar SD.
Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan oleh salah seorang wali murid, gara-gara ia memukul salah seorang siswanya. Ia tak lagi mengenali muridnya itu, namun sang hakim tahu persis bahwa pria tua yang duduk di kursi pesakitan itu adalah gurunya. Hakim yang dulu menjadi murid dari guru tersebut mengerti benar, pukulan dari guru itu bukanlah kekerasan. Pukulan itu tidak menyebabkan sakit dan tidak melukai. Hanya sebuah pukulan ringan untuk membuat murid-murid mengerti akhlak dan menjadi lebih disiplin.
Pukulan seperti itulah yang mengantarnya menjadi hakim seperti sekarang. Peristiwa yang terjadi di Jordania beberapa tahun lalu dan dimuat di salah satu surat kabar Malaysia ini sesungguhnya merupakan pelajaran berharga bagi kita semua sebagai orangtua. Meskipun kita tidak tahu persis kejadiannya secara detil, tetapi ada hikmah yang bisa kita petik bersama.
Dulu, saat kita “nakal” atau tidak disiplin, guru biasa menghukum kita. Bahkan mungkin pernah memukul kita. Saat kita mengadu kepada orangtua, mereka lalu menasehati agar kita berubah.
Hampir tidak ada orang tua yang menyalahkan guru karena mereka percaya, itu adalah bagian dari proses pendidikan yang harus kita jalani. Buahnya, kita menjadi mengerti sopan santun, memahami adab, menjadi lebih disiplin. Kita tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang hormat kepada guru dan orangtua. Lalu saat kita menjadi orang tua di zaman sekarang… tak sedikit berita orang tua melaporkan guru karena telah mencubit atau menghukum anaknya di sekolah.
.
.➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Cr @jevuska
Humor Gus Dur ini memang sangat menggelitik |
Mantan Presiden Abdurrahman Wahid memang unik. Dalam pembicaraan genting dan sangat penting pun dia masih sering meluncurkan joke-joke yang mencerdaskan.
Seperti yang dituturkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat diinterview salah satu televisi swasta.
“Waktu itu saya hampir menentang penunjukannya sebagai Menteri Pertahanan. Alasan saya, karena saya tidak memiliki latar belakang soal TNI / Polri atau pertahanan, ”ujar Mahfud.
Tak dinyana, jawaban Gus Dur waktu itu tidak kalah cerdiknya. “Pak Mahfud harus bisa. Saya saja menjadi Presiden tidak perlu memiliki latar belakang kok, ”ujar Gus Dur santai.
Karuan saja Mahfud MD pun tidak berkutik.
“Gus Dur memang aneh. Kalau nggak aneh, pasti nggak akan memilih saya sebagai Menhan, ”kelakar Mahfud.
Tidak
Sumber : islam.co
1. Riwayat Pribadi
Nama : Muhammad Nurul Huda
Tempat, Tanggal Lahir : Bangko Jaya, 15 April 1987
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat : Jln. Karya 1, Perumahan Taman Nirwana Blok. B.21
RT/RW 004/016 Kelurahan Simpang Tiga
Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru
Agama : Islam
Status Perkawinan : Kawin
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat Email : hudaroel746@gmail.com
No Hp: : 0822-2564-7238 (WA)
2. Riwayat Keluarga
Nama Istri : Dwi Anisak Nurul Fitri, S.Pd
Nama Anak : Rasya Nindya Huda
3. Riwayat Pendidikan
SDN 056 : Selesai tahun 1998
SMP Babussalam : Selesai tahun 2002
SMAN 1 B. Pusako : Selesai tahun 2005
S1 : Selesai tahun 2010 di Fakultas Hukum
Universitas Islam Riau
S2 : Selesai tahun 2011 di Program Pascasarjana
Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret
S3 : Selesai tahun 2016 di Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret
4. Riwayat Pekerjaan
A. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
B. Dosen Magister Ilmu Hukum (S2) Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR)
C. Dosen Magister Ilmu Hukum (S2) Pascasarjana Universitas Riau (UNRI)
5. Mata Kuliah yang Diajar
A. Hukum Pidana
B. Delik-Delik Dalam KUHP
C. Hukum Acara Pidana
D. Tindak Pidana Korporasi
E. Kejahatan Transnasional
F. Sistem Peradilan Pidana
G. Hukum Pidana Internasional
H. Hukum dan HAM
I. Delik Ekonomi
J. Tindak Pidana Korupsi
K. Kapita selekta hukum pidana
6. Riwayat Tulisan Jurnal
A. Jurnal Internasional
B. Journal Of Crime and Justice: The Model of C. Assets Suspicious Financial Transactions Seizure In Order To Realize Asset Recovery of the Justice Money Laundering Crime Result (Submit)
7. Jurnal Nasional
A. Jurnal Mahkamah Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
B. Asas Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Vol. 4, Nomor 2, Tahun 2012
C. Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Vol. 5, No. 2, Tahun 2013
D. Kejahatan Migas dan Kerugian Perokonomian Indonesia, Vol. 6. No. 1, Tahun 2014
E. Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Pengawasan Perbankan Oleh Bank Indonesia, Vol, 7, No. 1, Tahun 2015
F. Pencemaran Nama Baik Terhadap Korporasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Vol. 7, No. 2, Tahun 2015
G. Jurnal Supremasi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
H. Asas Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Pencucian uang dalam globalisasi hukum, Vol. 2, No. 2, Tahun 2013
8. Riwayat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Penelitian
A. Analisis kriminologis penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polsek bangko pusako
B. Politik hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di riau
C. Kebijakan formulasi tindak pidana korupsi di bidang gratifikasi dalam sistem hukum pidana Indonesia
D. Pengabdian Masyarakat
Kesadaran hukum petani sawit di desa sungai simpang dua kecamatan Kampar kiri kabupaten Kampar-Riau, 2012
E. Cara menghindari bahaya narkoba dengan pola hidup sehat di desa bulu cina kabupaten Kampar- Riau, 2015
F. Pelaksanaan pendaftaran tanah, pelaksanaan sewa-menyewa, pendaftaran perkawinan untuk menjamin kepastian hukum. Di desa delima jaya, kabupaten Siak-Riau, 2015
9. Riwayat Penulisan Buku
A. Hukum Pidana: Tindak Pidana Korupsi dan Pembaharuan Hukum Pidana. Penerbit UIR Press, tahun 2012. Nomor ISBN: 978-602-17542-0-7
B. Tindak Pidana Korupsi, Penerbit UIR Press, tahun 2014. Nomor ISBN: 978-602-17542-2-1
C. Percobaan, Penyertaan dan Gabungan Delik Dalam Hukum Pidana, Penerbit Forum Kerakyatan. Nomor ISBN: 978-602-74187-9-0
Hukum Pidana Internasional, Penerbit Forum Kerakyatan. Nomor ISBN: 978-602-50554-6-1
10. Riwayat Pembicara Seminar
A. Membangun perlindungan hukum terhadap anak yang berkeadilan. Diselenggarakan oleh Himpunan mahasiswa hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Di pekanbaru, tahun 2015
B. Membangun karakter bangsa melalui budaya anti korupsi. Diselenggarakan oleh Dewan mahasiswa Universitas Islam Riau, di Pekanbaru, tahun 2015
C. Pelatihan dan karya hukum, tindak pidana korupsi, diselenggarakan oleh Pusat studi dan konsultasi hukum fakultas syariah dan hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, di Yogyakarta, tahun 2013
D. Diskusi Publik, dengan Tema Hari Pahlawan, 2018
E. Latihan Kader II HmI dengan Tema” Tindak pidana korupsi ditinjau dalam perspektif kriminologi”, Mei 2018
F. Seminar Nasional yang ditaja oleh Pascasarjana Magister Hukum UIR dengan Tema “Relasi Tindak pidana korupsi dengan negara kesejahteraan”, 12 Mei 2018
G. Seminar Penanganan korupsi di riau dan indonesia dalam perspektif akademisi, ditaja oleh Prodi Kriminologi UIR, Desember 2018
H. Diskusi Publik “Korupsi di Sektor SDA dan Revisi UU Pemberantasan Tipikor, Januari 2019, ditaja oleh kerjasama KPK dan Pusako FH UIR
11. Riwayat Organisasi
A. Himpunan mahasiswa Islam (2006-2012)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir Riau (2007-2008)
B. Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (2007-2008)
Dewan Pakar KAHMI Kota Pekanbaru (2017-sekarang)
C. Ketua Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (2018-sekarang)
D. Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi)
E. Tenaga Ahli
- Tenaga Ahli Hukum BP.POM Pekanbaru 2018-sekarang
F. Saksi Ahli
- Ditingkat Kepolisian
Saksi ahli di Polres Inhu terkait dugan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana ITE, tanggal 18 Januari 2017
Saksi ahli di Polres Siak terkait dugan tindak pidana perusakan tanaman kelapa sawit, tanggal 17 Juni 2016
- Saksi ahli di Polres Siak terkait dugan tindak pidana perusakan tanaman kelapa sawit, 27 Oktober 2016
Saksi ahli di Polsek Mandau terkait dugan tindak pidana persetubuhan dengan anak, 08 Oktober 2016
- Saksi ahli di Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik, Juli 2017
Saksi ahli di Polda Riau terkait pemalsuan surat/menggunakan surat Palsu, 2018
Saksi ahli di Polda Riau terkait penggelapan, tahun 2018
- Saksi ahli untuk polsek Rokan IV Koto terkait persetubuhan anak, tahun 2018
Saksi ahli di polres pelalawan terkait dugaan pembunuhan, tahun 2018
- Saksi ahli di polres pelalawan terkait dugaan tindak pidana perusakan, tahun 2018
- Saksi ahli di polda kepri terkait dugaan tindak pidana membocorkan rahasia perusahaan, 2019
- Saksi ahli di polda riau terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan penggunaan surat palsu
G. Ditingkat Bawaslu
- Saksi ahli untuk bawaslu kabupaten inhil dugaan tindak pidana pemilu oleh kepala desa, tahun 2019
- Saksi ahli untuk bawaslu kabupaten pelalawan terkait dugaan tindak pidana pemilu oleh caleg DPRD Kabupaten, tahun 2019
H. Ditingkat BP.POM
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Armansah
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Dodi
- Saksi ahli untuk BP.POM pemusnahan Barang Bukti
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Jhon Helmi
I. Ditingkat Pengadilan
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Siak terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan, tanggal 16 Februari 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, 16 Juni 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru - terkait dugaan pemalsuan surat 27 September 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Dumai terkait Praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, 20 Oktober 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Penyerobotan Lahan, 05 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Dumai terkait Penggelapan (372 KUHP) dan “Penipuan” (378 KUHP), 14 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan, 18 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Penyitaan, 14 Februari 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Tindak Pidana Perbankan, 19 Februari 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Rengat terkait Praperadilan, 06 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Tindak Pidana Penadahan, 17 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Tanjung Pati terkait Praperadilan, 19 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Siak terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap penguasa umum (160 KUHP), tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Praperadilan, tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Penipuan, tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Tindak pidana pemilu, Februari tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan, Februari tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Tindak pidana pemalsuan surat, Maret tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Jakarta Utara terkait Tindak pidana penggelapan dan penipuan, tahun 2019
1000 Komunitas Bagansiapiapi |
Follow Instagram : @_seribukomunitasbaa
Like Facebook : @seribukomunitasbaa
Bentuk apresiasi Pemuda Bagansiapiapi untuk memajukan kotanya, mengurangi kenakalan remaja dan memberikan wadah positif untuk dapat menyalurkan bakat dan minat serta beramal/berbagi dengan sesama.
Donasi anda sangat berguna untuk kelangsungan acara.Isian bentuk dukungan kita :
Ayo gabung jadi relawan ke 1000 komunitas!! Yang berkontribusi akan mendapatkan sertifikat dan pengalalaman untuk menunjang beasiswa sebagai bukti kegiatan bermasyarakat.
Ingin bergabung?? Mudah saja, isi form yang ada di diatas, Jadilah bagian keluarga 1000 Komunitas Bagansiapiapi wadahnya kaum muda ✊Foto Bersama di Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hilir |
- SEJARAH SINGKAT 1000 KOMUNITAS BAGANSIAPIAPI
1000 komunitas Bagansiapiapi adalah komonitas seni untuk kemanusiaan, komunitas ini dirintis oleh beberapa orang yaitu - Denny kurniawan
- Adruni Arifina- Sucrona
- Lisa martilove
- Ikrom Nizar
- Ricko Al Akbar
- Adruyan Alfikri
- Ikif
- Ricky Alrizki - Dwika Nazra
- Ade Wijaya
awalnya terdiri dari 3 komunitas yaitu
1. Sorot Photography (komunitas Fotografi)
2. Kamcacuy (komunitas musik)
3. BSR (komunitas motor)
Awal terbentuknya komunitas ini pada Tahun 2014.
Komunitas ini bertujuan untuk:
a. Mempererat solidaritas pemuda yg ada di Baa,
b. Meningkatkan kesadaran melestarikan budaya,
c. Memberikan wadah untuk mengasah bakat dan minat.
d. Menyelenggarakan kegiatan sosial
Dokumentasi Video Melestarikan Permainan Tradisional
Ini membuktikan bahwa kepedulian pemuda bagansiapiapi untuk mengembangkan dan melestarikan seni budaya tidak hilang ditelan zaman.
Flashback 1000 komunitas season 3
#1000komunitasbagansiapiapi #seribukomunitas #seribukomunitasbagansiapiapi #bagansiapiapi
Pengkritik paling tajam sekaligus sahabat Bung Karno sampai akhir hayat adalah Bung Hatta.
Sehingga mereka sering dikenal dengan sebutan Dwitunggal. Sahabat yang tak terpisahkan.
Saat Bung Karno memutuskan menikahi Hartini, Bung Hatta marah besar karena sahabatnya tersebut menduakan Fatmawati.
Karena hal itu Bung Hatta sampai bertahun-tahun tak mau bercakap-cakap dengan Hartini, hingga akhirnya kematian Bung Karno mencairkan keduanya.
Meski bersahabat, pemikiran mereka tentang pemerintahan sering tak sejalan. Hingga pada 1 Desember 1956 bung Hatta mengundurkan diri sebagai wakil presiden.
Selanjutnya melalui surat kabar atau forum-forum, Bung Hatta sering mengecam dan menggugat kebijakan-kebijakan Bung Karno dan menganggapnya sebagai seorang diktator.
Namun Bung Karno tak pernah membantah kecaman-kecaman Bung Hatta, ia menyimpan segan.
Dalam tanggapannya, paling Bung Karno hanya mengucapkan terima kasih atau menanyakan kapan mereka bisa bertemu untuk membahasnya.
Suatu hari di tahun 1970, Guntur putra sulung Bung Karno kebingungan mencari wali nikah karena sang ayah tak dapat menghadirinya.
Tanpa ragu Bung Karno menyebutkan nama Bung Hatta sebagai wali nikah putranya. Guntur kaget dan tak yakin Bung Hatta bersedia.
Kemudian Bung Karno menyebutkan, Bung Hatta bisa mencaci-maki dirinya tentang berbagai kebijakan politik, tapi dalam kehidupan pribadi mereka terikat persaudaraan selama perjuangan kemerdekaan.
Dan Bung Karno benar. Ketika diminta, Bung Hatta langsung menyatakan kesediaannya.
Persahabatan antara keduanya ini langgeng hingga ajal menjemput Bung Karno.
Bulan Juni 1970, bung Karno yang sakit parah diopname di RS tentara. Merasa tak tertolong lagi, Bung Hatta minta ijin menjenguknya. .
Sc: gerilyasastra
Oleh: M Muhar Omtatok
Revolusi Sosial Sumatera Timur disebut oleh sebagian sumber merupakan gerakan sosial di Sumatera Utara Bagian Timur, terhadap penguasa Kesultanan dan Kerajaan Melayu yang mencapai puncaknya pada bulan Maret 1946. Masih menurut sebagian sumber, Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum komunis yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti feodalisme. Revolusi melibatkan mobilisasi orang terorganisir yang berujung pada pembunuhan Sultan, anggota keluarga kesultanan dan Kerajaan Melayu, golongan menengah pro-Republik dan pimpinan lokal administrasi Republik Indonesia.
Beberapa saksi mata mengatakan,
“Ini bukanlah Revolusi Sosial, tetapi pembantaian besar-besaran”.
“Tak usahlah ditabalkan nama peristiwa ini menjadi Revolusi Sosial. Tak ada itu! Ini Pembunuhan masal di Sumatera Timur yang mesti diusut dan kebenaran sejarah mesti diluruskan”.
“Maret berdarah di Sumatera Timur adalah pembantaian masal”.
Apapun itu namanya, mereka yang telah membangun Pesisir Timur Sumatera Utara ini, telah dibunuh secara sadis, perempuan-perempuan diperkosa di hadapan ayahanda dan keluarganya, harta benda dirampas layaknya penggarap merampas hak ulayat.
Yang selamat dan hidup saat itu, harus lari bersembunyi entah kemana membawa nasib, dari satu kampung ke kampung lain, bahkan ada yang ketakutan hingga terdampar ke luar negeri.
Ini sebuah traumatik terwaris yang semestinya ada setawar sedingin bagi mereka dan turunannya di Sumatera Timur ini.
Coba lah kita amati photo photo lampau Sumatera Timur (kini berada di Provinsi Sumatera Utara), yang dahulu indah dengan istana-istana yang berornamen seni tinggi; di saat itu, dibakar habis. Istana Darul Aman Kesultanan Langkat diserbu dan dibakar, Istana Keraton Kota Galuh Kesultanan Negeri Serdang dijarah, Puri Kesultanan Deli dijarah hingga banyak bangsawan Deli diungsikan ke Malaya. Demikian juga di Asahan, Kualuh, Panai, Bilah, Kota Pinang, dan memporak porandakan Bedagai, Padang - Tebing Tinggi, dan beberapa wilayah batubara dan lainnya.
Alahai, semua negeri di Sumatera Timur sama rata mengalami peristiwa menyedihkan, Seluruh negeri negeri Melayu, Simalungun hingga Karo. Para pembantai seperti diseluk syetan, lesap hilang prikemanusiaan.
Sebetulnya perih hati mengisahkan peristiwa lampau nan masih berbekas hingga kini, entah bila terobati luka meruyak.
*
Di Tanjung Pasir, kini berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, ada sebuah Kesultanan Melayu bernama Kualuh. Malam itu, 3 Maret 1946, sebagian besar penghuni Istana Kualuh sedang terlelap, dan ada pula yang sedang sholat. Tiba-tiba terdengar suara pintu dipukul-pukul keras dari luar.
“Mana Tengku Besar? Mana Tengku Besar?” teriak orang-orang yang datang dengan senjata tajam. Tengku Besar adalah gelar bagi Tengku Mansoer Sjah, putra Sultan Kualuh. Rupanya, malam itu Tengku Mansoer Sjah tidak tidur di istana, tapi di rumah yang lain.
“Tuanku mana? Mana Tuanku?” Tuanku adalah panggilan bagi Tuanku Al Hadji Moehammad Sjah, Sultan Kualuh.
Dengan paksa, Tuanku yang sedang beribadah itu, mereka bawa ke kuburan Cina, Lalu Tengku Besar juga dijemput dan dibawa ke tempat yang sama.
Tengku Darman Sjah, adik Tengku Besar, malam itu sedang berada di kuburan istrinya yang baru saja meninggal dunia. Dia tak henti membacakan ayat-ayat Al-Quran. Malam itu, dia pun ikut dibawa. Di kuburan Cina itu mereka disiksa. Lalu ditinggalkan.
Pagi harinya, seorang nelayan yang lewat melihat tubuh mereka terkapar tapi masih bernyawa. Dengan bantuan masyarakat, dibawalah ketiga keluarga kesultanan tadi ke istana untuk kemudian dirawat.
Tapi, sekitar pukul 11 siang, datang lagi sekelompok orang yang ingin membawa sultan dan kedua putranya. Mereka orang yang berbeda dari yang datang di malam sebelumnya.
“Rakyat menginginkan Tuanku dan kedua putranya dibawa ke rumah sakit,” kata salah seorang dari mereka.
“Usahlah, biar kami saja yang urus,” ujar istri Sultan.
Tapi sekelompok orang yang datang itu memaksa tanpa ada adab bersopan. Dan kerabat istana tak dapat berbuat apa-apa. Mereka pun dibawa entah ke mana dan hingga kita tak pernah terkabar. Kerabat istana yang lain, termasuk perempuan ditawan selama lebih dari satu bulan. Mereka dibawa ke sana kemari, dari Rantau Prapat hingga Siantar, mereka disiksa bathin dan kejiwaan.
“Bila kalian hendak membunuh kami, tunggulah Obang (Azan) selesai dikumandangkan, dan izinkan kami sembahyang sekejap. Ini permintaan kami kepada kalian yang tak satupun kami kenal ini”, pinta Tuanku.
“Ah, tak penting sholat. Bunuh mereka !”, perintah pemimpin pembunuhan itu.
Tersayat hati mengenang peristiwa pembunuhan ini. Tak terhitung berapa banyak korban di Kualuh, Panai, Kota Pinang, atau juga Sultan Bilah – Tuanku Hasnan terbunuh beserta sekian banyak lainnya.
“Macam ditetak sebatang buluh,
Ditetak buluh kecai terbelah;
Macam tak bertuhan mereka membunuh,
Mangkatlah bangsawan tiada bersalah”
*
Di Kesultanan Langkat, peristiwa ini pun tak kurang menyedihkan. Tak sedikit perempuan diperkosa dihadapan orangtuanya, lelaki dibantai teramat sangat mengejamkan. Di Kesultanan kaya ini, kehilangan banyak petinggi yang bermutu dan pakar.
Adalah Tengku Amir Hamzah, seorang sastrawan, Pangeran Langkat hulu serta wakil Pemerintah Republik Indonesia, juga turut dibunuh.
Pada 7 Maret 1946 dengan kendaraan terbuka, Tengku Amir Hamzah dan lainnya dijeput paksa. Saat itu ia berbaju putih lengan panjang, ia sempatkan melambaikan tangannya pada orang-orang yang ingin menyalaminya di jalan. Bersama tahanan lain, Amir dikumpulkan di Jalan Imam Bonjol - Binjai, lalu dikirim ke perladangan Kuala Begumit untuk disiksa dan dibunuh.
Anehnya, beberapa orang pemuda ternyata sempat mendatangi Tengku Kamaliah, istri Amir Hamzah, untuk memintakan apa-apa yang kiranya perlu dikirimkan kepada Tengku Amir Hamzah di camp penyiksaan.
“Ini lah daku titipkan teruntuk suamiku, juadah satu siya(rantang)- masakan Melayu. Dan ini sehelai kain sembahyang, dan sepasang baju teluk belanga putih, kerana Ku Busu tak lepas dari menderas Al qur’an saban hari, bawakan lah ini Al qur’an untuk beliau”, ujar Tengku Kamaliah.
Di tempat yang lain di Kuala Begumit, nyatanya pakaian Tengku Amir Hamzah diambil, diganti dengan celana goni. Para tahanan diperintahkan menggali lubang; untuk kuburan mereka sendiri.
Satu demi satu para tahanan ditutup rapat matanya. Tangan diikat kuat ke belakang.
Sang algojo ternyata tak lain adalah Mandor Iyang Wijaya.
Sebelum melakukan pembunuhan, ia mengabulkan permintaan terakhir Tengku Amir Hamzah. Tengku Amir Hamzah meminta dua hal.
Pertama, ia meminta tutup matanya dibuka karena ingin menghadapi ajalnya dengan mata terbuka. Kedua, Tengku Amir Hamzah meminta waktu untuk sholat sebelum hukuman dijatuhkan.
Kedua permintaan Tengku Amir ini entah kenapa dikabulkan mereka.
Usai sholat, Sang Pujangga pun menerima ajalnya. Ia pergi menghadap Allah dalam usia 35 tahun dengan Kepala terputus dari badan.
“Aduhai dimana batang jerami,
Batang jerami usah dikerat;
Alahai dimana hati nurani,
Membunuh pejuang kekasih rakyat”
*
Pada tarikh 7- 8 Maret 1946, para Bangsawan Melayu Batubara diculik dan dikumpulkan di Labuhan Ruku.
Kemudian pada hari selasa 12 Maret, mereka dibawa ke penjara di Pematang Siantar.
Tak lama berselang, pada 26 Maret 1946 mereka dibawa lagi di Kampung Merdeka Berastagi, tanpa kepastian untuk apa bahkan diintimidasi.
Di tanggal 30 Juni, mereka dibawa lagi ke Raya Simalungun.
Selanjutnya pada 1 Juli 1946 dipindahkan ke Bah Birong.
Bangsawan Perempuan dibawa ke Tanjung Balai pada 23 Maret 1946 - Juli 1946. Mereka ditawan dan hanya diberi makan dari bahan makanan ternak.
Semua harta benda dirampas dan tanah mereka sudah dipancang.
Kaum bangsawan yang dipulangkan, terpaksa hidup di ladang dan hutan.
Penyiksaan dan pembunuhan tak terhitung jumlahnya. Ada yang matanya dicongkel, kemaluan disayat sayat. Bahkan ada yang dicincang dan dibuang ke laut.
Sebut saja beberapa korban, yaitu: Tengku Nur bin Tengku Busu Abdul Somad Indrapura, Tengku Anif Indrapura, Wan Bakhtin kemanakan Wan Sakroni Tanah Datar, Orang Kayo Syahbandar Indrapura, Orang Kayo Achmad cucu Datuk Limo Puluh, Orang Kayo Musa juru tulis Datuk Limo Puluh, Saudagar Sohor dari Sungai Balai Kedatukkan Suku Duo.
*
Ada lah pula Tengku Sortia bin T alhaji Jamta Melayu, cucu dari Tengku Tebing Pangeran, ia adalah Tengku Penasihat Negeri Padang di Tebing Tinggi. Saat itu ahad malam 3 maret 1946, beliau sedang berada di rumah perkebunan Tongkah milik kerajaan di wilayah Kampung Muslimin yang kini terletak antara Simalungun dan Serdang Bedagai. Bersama istrinya, Panakboru Nunum Purba gelar Puang Maimunah dan anak-anaknya, ia didatangi Barisan Harimau Liar.
“Raja mana… Raja mana!”, ucap rombongan. Tengku Sortia digelari Raja , karena beliau pemimpin tertinggi di perkebunan tembakau itu.
“Rajo sodang sembahyang Isya, Kojap yo”, ujar Puang Maimunah.
Sebelum berujung kalimat Puang Maimunah, rombongan terus memasuki rumah dan membawa Tengku Sortia yang sedang bersujud dalam sholatnya.
Puang Maimunah mengikuti dari kejauhan. Dan Tengku Sortia dibawa ke tepi sungai deras, tidak diketahui apa yang terjadi. Bisa saja dibunuh sadis dan dihanyutkan ke sungai. Yang pasti rumah panggung milik beliau dijarah dan dibakar.
Hingga akhir hayatnya Puang Maimunah seperti hilang kesadaran, acapkali ia menyusuri sungai, acapkali pula ia menangis mengharapkan suaminya kembali.
“Begitu pisau hendak diasah,
Usah nafsu diperturutkan;
Begitu perih mengenang kisah,
Sebuah sejarah yang menyedihkan”
*
3 Maret 1946, azan subuh belum lagi berkumandang di Tanjung Balai, Kesultanan Asahan.
Ketika itu, Tengku Muhammad Yasir - cucu Sultan Asahan yang ke X - Tuanku Muhammad Husinsyah, menyambut kedatangan ayahandanya yang baru tiba dari istana. Ayahnya baru pulang berjaga-jaga karena terdengar kabar akan ada penyerangan.
Rumah keluarga Tengku Yasir tak jauh dari Istana Asahan. Kedua lokasi tersebut sama-sama berada dalam lingkaran Kota Raja Indra Sakti, yang di tengahnya terhampar lapangan hijau.
Ketika itu, Tengku Yasir, yang berusia 15 tahun, membukakan pintu untuk ayahandanya. Dia lalu menatap ke arah lapangan hijau di depan rumahnya. Ada sekelompok orang merayap ke arah istana. Yasir melihat pakaian mereka biasa saja. Tapi, mereka membawa senjata api juga senjata tajam.
“Ontu(ayahanda) , tengoklah itu, Ntu!” ujar Yasir pada sang ayah sambil menunjuk ke arah lapangan. Melihat apa yang terjadi, mereka kemudian masuk ke rumah.
Pukul enam pagi itu, istana diserang sekelompok orang. Tuanku Sjaiboen Abdoel Djalil Rachmatsjah, Sultan Asahan waktu itu, dapat melarikan diri dari belakang istana. Dia berlari disesuatu tempat yang tersembunyi.
Satu jam kemudian, sejumlah orang datang ke rumah Tengku Yasir. Dia dan ayahnya dibawa. Tapi Tengku Yasir kesulitan berjalan karena tapak kakinya sedang sakit dan diperban. Melihat kaki Yasir yang sakit dan mengeluarkan bau tak sedap, dia tak jadi dibawa. Tengku Yasir pun lari ditengah sakitnya, menyelamatkan diri ke rumah Tengku Haniah, kakak sepupunya.
Rupanya, di rumah itu pun tak ada lagi lelaki. Semua sudah diculik sekelompok orang yang melakukan penyerangan. Dan tak lama datang lagi sekelompok orang untuk membawa mereka.
Sebuah dokumen Belanda memperkirakan bahwa revolusi sosial 1946 ini menelan korban pembunuhan sebanyak 1200 orang di Asahan, belum lagi di negeri-negeri lain di Sumatera Timur. Dari Sungai Londir saat dievakuasi dikemudian hari, menemukan banyak kerangka korban yang terkubur tak teratur, bahkan ada di dinding-dinding tanah.
*
Sebetulnya masih banyak yang hendak saya kisahkan dari peristiwa nyata yang mengharukan ini. Namun tak kuat saya melanjutkan untuk menuliskan kisah-kisah kebenaran sejarah ini. Terlalu sedih hati menuliskan kekejaman masa lalu yang berbekas hingga kini di hati puak Melayu di Sumatera Utara.
Aduhai Datuk Keramat Tasik Sijenggi,
Sedih pilu Bentan Telani;
Duhai Allah, begitu perih hati kami,
Mengenang kisah kekejam ini
Sumber : puakmeyalu.blogspot.com
Foto : diambil dari Facebook Tami Bois |
Pemilu 2019 telah usai, dengan berbagai persoalan tentunya, namun saya percaya Insya Allah selesai pada waktunya, dengan menjunjung nilai nilai demokrasi sebagai bentuk konsensus bersama akan sistem kenegaraan.
Tulisan ini tidak membahas persoalan pemilu secara Nasional, saya lebih tertarik untuk mencermati perkembangan politik lokal khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, dimana hasil pemilu 2019 tentu akan menghasilkan pergantian pemimpin terutama di lembaga Legislatif, sebagai buah dari proses demokrasi 5 tahunan.
Jujur saja Proses demokrasi 5 tahunan ini tidak ada yang baru atau istimewa, sebagai ciri negara demokrasi proses pemilu wajar saja, dan wajar juga hasil pemilu tersebut ada yang bertahan dan yang terbuang, dan tentu ada yang baru, silih berganti sesuai dengan zaman dan masa yang berbeda.
Pemilu 2019 sedikit banyak memberikan pelajaran politik bagi rakyat, bahwa kekuasaan itu prinsifnya adalah titipan yang maha kuasa, manusia tidak memiliki kemampuan untuk menghadang, dengan berbagai proses dan gaya dari masing masing orang mendapatkannya, ada yang dengan modal besar tidak jadi, sebaliknya modal pas pasan jadi, demikian sebaliknya, untuk itu bagi yang belum terpilih tidak perlu terlalu kecewa, bisa jadi hal tersebut sebagai ujian, bagi yang terpilih jadikan pelajaran berharga untuk masa kedepannya, istilah sederhananya “usaha tidak akan mengkhianati hasil”.
Menarik untuk dikaji tentu hasil pasca pemilu legislatif di Rokan Hilir, para politikus kawakan dan bahkan sekapitas Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD Rokan Hilir sebelumnya harus ikhlas untuk tidak lagi duduk di lembaga terhormat ini, boleh dibilang untuk unsur pimpinan DPRD Rokan Hilir terjadi pergantian 90 % minus PDIP, selainnya para pemain baru dan partai yang dulu bisa jadi tidak begitu diperhitungkan.
Tidak hanya itu hasil pemilu legislatif juga telah merobah peta politik untuk pertarungan di pemilu eksekutif berikutnya yakni pilkada Rokan Hilir, tahun 2020. Tak tanggung tanggung Media sosial seperti halaman FB mulai diramaikan dengan tokoh dan sosok sosok yang bakal tampil di pucuk pimpinan orang nomor 1 di negeri seribu kubah, bahkan telah diramaikan dengan munculnya polling media sperti starpol, melalui like dan pilihan pada nama nama sosok yang dianggap mampu.
Untuk itulah tulisan ini dihadirkan ditengah pembaca, berbagi dan berdiskusi sebagai bentuk peran serta pada negeri seribu kubah, paling tidak urun rembuk dalam kancah mencari sosok ideal pemimpin Rokan Hilir kedepannya.
untuk itu perlu saya garis bawahi, tulisan ini tidak menggiring nama atau sosok calon, namun murni berangkat dari kegelisan penulis melihat perkembangan yang terus malaju menit per menit di media sosial, munculnya nama nama person dari tokoh tokoh partai, tanpa melihat konteks daerah dengan berbagai problematika dan kultur masyarakat yang sangat heterongen serta tujuan pembangunan 5 tahun Rokan Hilir kedepannya.
Rokan Hilir yang terletak didaerah pesisir timur pulau sumatera, berbatasan langsung Negara Jiran Malasyia, boleh dikatakan bahwa wilayah Rokan Hilir lebih 50 % nya adalah daerah laut dengan berbagai potensi sumber dan juga masalahnya, sedangkan sebelah selatannya Rokan Hilir merupakan daerah daratan yang berbatas langsung dengan propinsi sumatera utara, yang bertumpu dari hasil perkebunan sawit sebagai komoditas unggulan.
Selain kekuatan sumber laut dan perkebunan, Rokan Hilir, juga memiliki sumber Alam pertambangan berupa minyak bumi, yang dikelola oleh perusahaan Asing Caltex (dan Insya Allah tahun 2020 perusahaan minyak ini akan dikelola Pertamina yang melibatkan perusahaan daerah), selain itu daerah Rokan Hilir juga memiliki kawasan daerah pertanian yang terdapat di daerah kubu rimba melintang dan daerah pekaitan dan sinaboi, sebagai daerah sentra pertanian padi, dan hasil hortikultura lainnya.
Menilihat konteks daerah dan sumber hasil alam kita dapat bayangkan bahwa Rokan Hilir memiliki kekuatan yang menjanjikan, yang bisa membawa daerah ini jauh lebih makmur dari daerah lain, tentunya dibutuhkan pengelolaan yang baik sehingga dapat dinikmati masyarakat untuk pembangunan Rokan Hilir kedepannya.
Dari Unsur budaya, Rokan Hilir juga memiliki kekayaan yang luar biasa, sebut saja budaya tempatan Ratip Tongak di daerah kubu, panipahan dan bagansiapiapi, Budaya Bakar tongkang yang sudah menjadi even budaya nasional, tentu dapat menjadi inkam bidang wisata budaya, disamping itu kita juga memiliki daerah wisata alam, seperti danau Napangga di pujud, ada Danau Janda Gatal di Bagansiapiapi, kota terapung Panipahan, serta pulau Jemur sebuah pulau yang sangat indah yang belum dipoles secara maksimal.
Daerah Rokan Hilir yang berkultur Masyarakat Melayu dengan berbagai suku, seperti Tionghua, Jawa, Batak, Bugis, Aceh dan sebagainya hidup berdampingan dengan berbagai krakter adat istiadat yang hidup berdampingan, sehingga tidak salah bila saya mengatakan bahwa Rokan Hilir adalah miniatur dari Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan gambaran sederhana tersebut, tentu saja dibutuhkan sosok yang kuat, inspiratif dan Dinamis untuk dapat membawa Rokan Hilir yang lebih baik, untuk itu saya mengundang para pembaca untuk berdiskusi bersama merumuskan kreteria sosok tokoh yang pas untuk 5 tahun Rokan Hilir kedepannya.
Sebagai Daerah yang berkultur Melayu, dengan berbagai suku yang hidup rukun, tentunya kita sepakat suku tidak menjadi dasar pijakan tetapi bisa jadi yang menjadi landasan idealnya adalah Agama, hal tersebut tidak lepas dari krakter melayu yang identik dengan Islam, mungkin kreteria bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa menjadi dasar utama, tanpa membatasi pada agama dan kepercayaan lain.
Kedua sosok pemimpin yang memiliki pengalaman dan teruji, serta memiliki wawasan luas, serta dapat diterima dari berbagai kelompok yang tidak hanya bertumpu pada kepentingan satu suku tertentu, sehingga kedepannya Rokan Hilir benar benar bisa mencerminkan daerah yang sangat plural yang dipayungi budaya Melayu sebagaimana makna dari daerah negeri seribu kubah. untuk itu mungkin kreteria kedua adalah sosok Tua dan Muda,
Globalisasi yang begitu cepat yang tidak dapat kita hadang, seperti perkembangan media informasi yang begitu cepat sehingga membutuhkan orang orang yan mobile, yang dapat menangkap secara cepat perkembangan teknologi dan informasi, tentu saja dibutuhkan pembangunan dibidang pendidikan yang maju dan modern dan mampu bersaing dengan daerah lain, sehingga sarat ketika tentu saja orang yang memiliki kecerdasan intelektual, walau sarat ini sangat normatif.
Mungkin tulisan ini sangat singkat, tetapi sebagai pembuka diskusi dapat menghantarkan pada sebuah kesimpulan bersama sehingga menjadi dasar bagi kita untuk mencari sosok pemimpin Rokan Hilir kedepannya, selamat membaca, curahan pikiran anda Insya Allah Amal bagi kemajuan Rokan Hilir kedepannya. Amiien
(dan diakhir tulisan ini sengaja saya lampirkan makna lambang daerah Rokan Hilir sebagai betuk rujukan bagi kita semua untuk memahami Rokan Hilir yang sesungguhnya)
Perisai, melambangkan keamann, perlindungan dan pengayom, mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Rokan Hilir sebagai masyarakat yang menginginkan keamanan;
Rantai, melambangkan pemersatu, mengandung arti bahwa terjalinnya kerjasama dan kesatuan pandangan antara pemerintah, ulama dan tokoh masyarakat dalam membangun negeri dengan tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan golongan serta menjaga keutuhan dan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945;
Bintang Persegi Lima, bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, persegi lima melambangkan Pancasila yang merupakan dasar dan falsafah negara yang senantiasa dijunjung tinggi dan selalu menjiwai setiap perilaku masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya jiwa religius;
Tombak, melambangkan kepahlawanan;
Lima Tiang Kayu, melambangkan potensi besar di bidang kehutanan dan juga mengandung arti bahwa terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir merupakan buah perjuangan seluruh masyarakat yang pada saat berdirinya terdiri dari 5 (lima) kecamatan;
Tangki Minyak, melambangkan daerah industrian dan pertambangan, mengandung arti bahwa di daerah Kabupaten Rokan Hilir terdapat ladang-ladang minyak yang cukup banyak, serta sebagai daerah perindustrian dan pertambangan yang potensial. Potensi ini dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir;
Biduk, dengan haluan menuju ke depan, melambangkan arah pembangunan Kabupaten Rokan Hilir menuju kepada kemakmuran dan kejayaan seluruh masyarakatnya. Jumlah 4 (empat) keping papan melambangkan bahwa tanggal 4 adalah tanggal berdirinya Kabupaten Rokan Hilir;
Riak (Gelombang Air), melambangkan wilayah Kabupaten Rokan Hilir dialiri oleh Sungai Rokan yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Gelombang air ini terdiri dari 10 (sepuluh) riak, mengandung arti bahwa bulan Oktober tahun 1999 resmi terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir;
Dua Ekor Ikan, melambangkan bahwa Kabupaten Rokan Hilir dikenal sebagai daerah penghasil ikan baik di darat maupun di laut;
Padi dan Daun Sawit, melambangkan kemakmuran, menggambarkan wilayah Kabupaten Rokan Hilir sebagai daerah yang subur di bidang pertanian dan perkebunan, suatu potensi yang cukup besar sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Jumlah 53 (lima puluh tiga) melambangkan bahwa Kabupaten Rokan Hilir terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999;
Tepak, melambangkan keramah-tamahan, kekeluargaan dan persahabatan, mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dapat menerima siapa saja tanpa membedakan suku, ras, agama dan golongan demi pembangunan Rokan Hilir ke depan;
Pita dengan Tulisan Rokan Hilir, menunjukkan sebagai lambang Daerah Kabupaten Rokan Hilir;
Warna Hijau, warna tradisional masyarakat Melayu yang melambangkan harapan kemakmuran yang akan dicapai;
Warna Kuning, melambangkan kedaulatan, keagungan dan kemuliaan;
Facebook : Tami Bois
Foto dari Instagram @ini.hidup |
Hakim itu mengejutkan semua orang di ruang sidang. Ia meninggalkan tempat duduknya lalu turun untuk mencium tangan terdakwa. Terdakwa yang seorang guru SD itu juga terkejut dengan tindakan hakim. Namun sebelum berlarut-larut keterkejutan itu, sang hakim mengatakan, “Inilah hukuman yang kuberikan kepadamu, Guru.” Rupanya, terdakwa itu adalah gurunya sewaktu SD dan hingga kini ia masih mengajar SD.
Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan oleh salah seorang wali murid, gara-gara ia memukul salah seorang siswanya. Ia tak lagi mengenali muridnya itu, namun sang hakim tahu persis bahwa pria tua yang duduk di kursi pesakitan itu adalah gurunya. Hakim yang dulu menjadi murid dari guru tersebut mengerti benar, pukulan dari guru itu bukanlah kekerasan. Pukulan itu tidak menyebabkan sakit dan tidak melukai. Hanya sebuah pukulan ringan untuk membuat murid-murid mengerti akhlak dan menjadi lebih disiplin.
Pukulan seperti itulah yang mengantarnya menjadi hakim seperti sekarang. Peristiwa yang terjadi di Jordania beberapa tahun lalu dan dimuat di salah satu surat kabar Malaysia ini sesungguhnya merupakan pelajaran berharga bagi kita semua sebagai orangtua. Meskipun kita tidak tahu persis kejadiannya secara detil, tetapi ada hikmah yang bisa kita petik bersama.
Dulu, saat kita “nakal” atau tidak disiplin, guru biasa menghukum kita. Bahkan mungkin pernah memukul kita. Saat kita mengadu kepada orangtua, mereka lalu menasehati agar kita berubah.
Hampir tidak ada orang tua yang menyalahkan guru karena mereka percaya, itu adalah bagian dari proses pendidikan yang harus kita jalani. Buahnya, kita menjadi mengerti sopan santun, memahami adab, menjadi lebih disiplin. Kita tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang hormat kepada guru dan orangtua. Lalu saat kita menjadi orang tua di zaman sekarang… tak sedikit berita orang tua melaporkan guru karena telah mencubit atau menghukum anaknya di sekolah.
.
.➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Cr @jevuska
Humor Gus Dur ini memang sangat menggelitik |
Mantan Presiden Abdurrahman Wahid memang unik. Dalam pembicaraan genting dan sangat penting pun dia masih sering meluncurkan joke-joke yang mencerdaskan.
Seperti yang dituturkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat diinterview salah satu televisi swasta.
“Waktu itu saya hampir menentang penunjukannya sebagai Menteri Pertahanan. Alasan saya, karena saya tidak memiliki latar belakang soal TNI / Polri atau pertahanan, ”ujar Mahfud.
Tak dinyana, jawaban Gus Dur waktu itu tidak kalah cerdiknya. “Pak Mahfud harus bisa. Saya saja menjadi Presiden tidak perlu memiliki latar belakang kok, ”ujar Gus Dur santai.
Karuan saja Mahfud MD pun tidak berkutik.
“Gus Dur memang aneh. Kalau nggak aneh, pasti nggak akan memilih saya sebagai Menhan, ”kelakar Mahfud.
Tidak
Sumber : islam.co
1. Riwayat Pribadi
Nama : Muhammad Nurul Huda
Tempat, Tanggal Lahir : Bangko Jaya, 15 April 1987
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat : Jln. Karya 1, Perumahan Taman Nirwana Blok. B.21
RT/RW 004/016 Kelurahan Simpang Tiga
Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru
Agama : Islam
Status Perkawinan : Kawin
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat Email : hudaroel746@gmail.com
No Hp: : 0822-2564-7238 (WA)
2. Riwayat Keluarga
Nama Istri : Dwi Anisak Nurul Fitri, S.Pd
Nama Anak : Rasya Nindya Huda
3. Riwayat Pendidikan
SDN 056 : Selesai tahun 1998
SMP Babussalam : Selesai tahun 2002
SMAN 1 B. Pusako : Selesai tahun 2005
S1 : Selesai tahun 2010 di Fakultas Hukum
Universitas Islam Riau
S2 : Selesai tahun 2011 di Program Pascasarjana
Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret
S3 : Selesai tahun 2016 di Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret
4. Riwayat Pekerjaan
A. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
B. Dosen Magister Ilmu Hukum (S2) Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR)
C. Dosen Magister Ilmu Hukum (S2) Pascasarjana Universitas Riau (UNRI)
5. Mata Kuliah yang Diajar
A. Hukum Pidana
B. Delik-Delik Dalam KUHP
C. Hukum Acara Pidana
D. Tindak Pidana Korporasi
E. Kejahatan Transnasional
F. Sistem Peradilan Pidana
G. Hukum Pidana Internasional
H. Hukum dan HAM
I. Delik Ekonomi
J. Tindak Pidana Korupsi
K. Kapita selekta hukum pidana
6. Riwayat Tulisan Jurnal
A. Jurnal Internasional
B. Journal Of Crime and Justice: The Model of C. Assets Suspicious Financial Transactions Seizure In Order To Realize Asset Recovery of the Justice Money Laundering Crime Result (Submit)
7. Jurnal Nasional
A. Jurnal Mahkamah Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
B. Asas Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Vol. 4, Nomor 2, Tahun 2012
C. Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Vol. 5, No. 2, Tahun 2013
D. Kejahatan Migas dan Kerugian Perokonomian Indonesia, Vol. 6. No. 1, Tahun 2014
E. Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Pengawasan Perbankan Oleh Bank Indonesia, Vol, 7, No. 1, Tahun 2015
F. Pencemaran Nama Baik Terhadap Korporasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Vol. 7, No. 2, Tahun 2015
G. Jurnal Supremasi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
H. Asas Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Pencucian uang dalam globalisasi hukum, Vol. 2, No. 2, Tahun 2013
8. Riwayat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Penelitian
A. Analisis kriminologis penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polsek bangko pusako
B. Politik hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di riau
C. Kebijakan formulasi tindak pidana korupsi di bidang gratifikasi dalam sistem hukum pidana Indonesia
D. Pengabdian Masyarakat
Kesadaran hukum petani sawit di desa sungai simpang dua kecamatan Kampar kiri kabupaten Kampar-Riau, 2012
E. Cara menghindari bahaya narkoba dengan pola hidup sehat di desa bulu cina kabupaten Kampar- Riau, 2015
F. Pelaksanaan pendaftaran tanah, pelaksanaan sewa-menyewa, pendaftaran perkawinan untuk menjamin kepastian hukum. Di desa delima jaya, kabupaten Siak-Riau, 2015
9. Riwayat Penulisan Buku
A. Hukum Pidana: Tindak Pidana Korupsi dan Pembaharuan Hukum Pidana. Penerbit UIR Press, tahun 2012. Nomor ISBN: 978-602-17542-0-7
B. Tindak Pidana Korupsi, Penerbit UIR Press, tahun 2014. Nomor ISBN: 978-602-17542-2-1
C. Percobaan, Penyertaan dan Gabungan Delik Dalam Hukum Pidana, Penerbit Forum Kerakyatan. Nomor ISBN: 978-602-74187-9-0
Hukum Pidana Internasional, Penerbit Forum Kerakyatan. Nomor ISBN: 978-602-50554-6-1
10. Riwayat Pembicara Seminar
A. Membangun perlindungan hukum terhadap anak yang berkeadilan. Diselenggarakan oleh Himpunan mahasiswa hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Di pekanbaru, tahun 2015
B. Membangun karakter bangsa melalui budaya anti korupsi. Diselenggarakan oleh Dewan mahasiswa Universitas Islam Riau, di Pekanbaru, tahun 2015
C. Pelatihan dan karya hukum, tindak pidana korupsi, diselenggarakan oleh Pusat studi dan konsultasi hukum fakultas syariah dan hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, di Yogyakarta, tahun 2013
D. Diskusi Publik, dengan Tema Hari Pahlawan, 2018
E. Latihan Kader II HmI dengan Tema” Tindak pidana korupsi ditinjau dalam perspektif kriminologi”, Mei 2018
F. Seminar Nasional yang ditaja oleh Pascasarjana Magister Hukum UIR dengan Tema “Relasi Tindak pidana korupsi dengan negara kesejahteraan”, 12 Mei 2018
G. Seminar Penanganan korupsi di riau dan indonesia dalam perspektif akademisi, ditaja oleh Prodi Kriminologi UIR, Desember 2018
H. Diskusi Publik “Korupsi di Sektor SDA dan Revisi UU Pemberantasan Tipikor, Januari 2019, ditaja oleh kerjasama KPK dan Pusako FH UIR
11. Riwayat Organisasi
A. Himpunan mahasiswa Islam (2006-2012)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir Riau (2007-2008)
B. Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (2007-2008)
Dewan Pakar KAHMI Kota Pekanbaru (2017-sekarang)
C. Ketua Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (2018-sekarang)
D. Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi)
E. Tenaga Ahli
- Tenaga Ahli Hukum BP.POM Pekanbaru 2018-sekarang
F. Saksi Ahli
- Ditingkat Kepolisian
Saksi ahli di Polres Inhu terkait dugan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana ITE, tanggal 18 Januari 2017
Saksi ahli di Polres Siak terkait dugan tindak pidana perusakan tanaman kelapa sawit, tanggal 17 Juni 2016
- Saksi ahli di Polres Siak terkait dugan tindak pidana perusakan tanaman kelapa sawit, 27 Oktober 2016
Saksi ahli di Polsek Mandau terkait dugan tindak pidana persetubuhan dengan anak, 08 Oktober 2016
- Saksi ahli di Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik, Juli 2017
Saksi ahli di Polda Riau terkait pemalsuan surat/menggunakan surat Palsu, 2018
Saksi ahli di Polda Riau terkait penggelapan, tahun 2018
- Saksi ahli untuk polsek Rokan IV Koto terkait persetubuhan anak, tahun 2018
Saksi ahli di polres pelalawan terkait dugaan pembunuhan, tahun 2018
- Saksi ahli di polres pelalawan terkait dugaan tindak pidana perusakan, tahun 2018
- Saksi ahli di polda kepri terkait dugaan tindak pidana membocorkan rahasia perusahaan, 2019
- Saksi ahli di polda riau terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan penggunaan surat palsu
G. Ditingkat Bawaslu
- Saksi ahli untuk bawaslu kabupaten inhil dugaan tindak pidana pemilu oleh kepala desa, tahun 2019
- Saksi ahli untuk bawaslu kabupaten pelalawan terkait dugaan tindak pidana pemilu oleh caleg DPRD Kabupaten, tahun 2019
H. Ditingkat BP.POM
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Armansah
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Dodi
- Saksi ahli untuk BP.POM pemusnahan Barang Bukti
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Jhon Helmi
I. Ditingkat Pengadilan
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Siak terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan, tanggal 16 Februari 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, 16 Juni 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru - terkait dugaan pemalsuan surat 27 September 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Dumai terkait Praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, 20 Oktober 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Penyerobotan Lahan, 05 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Dumai terkait Penggelapan (372 KUHP) dan “Penipuan” (378 KUHP), 14 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan, 18 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Penyitaan, 14 Februari 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Tindak Pidana Perbankan, 19 Februari 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Rengat terkait Praperadilan, 06 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Tindak Pidana Penadahan, 17 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Tanjung Pati terkait Praperadilan, 19 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Siak terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap penguasa umum (160 KUHP), tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Praperadilan, tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Penipuan, tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Tindak pidana pemilu, Februari tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan, Februari tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Tindak pidana pemalsuan surat, Maret tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Jakarta Utara terkait Tindak pidana penggelapan dan penipuan, tahun 2019
1000 Komunitas Bagansiapiapi |
Follow Instagram : @_seribukomunitasbaa
Like Facebook : @seribukomunitasbaa
Bentuk apresiasi Pemuda Bagansiapiapi untuk memajukan kotanya, mengurangi kenakalan remaja dan memberikan wadah positif untuk dapat menyalurkan bakat dan minat serta beramal/berbagi dengan sesama.
Donasi anda sangat berguna untuk kelangsungan acara.Isian bentuk dukungan kita :
Ayo gabung jadi relawan ke 1000 komunitas!! Yang berkontribusi akan mendapatkan sertifikat dan pengalalaman untuk menunjang beasiswa sebagai bukti kegiatan bermasyarakat.
Ingin bergabung?? Mudah saja, isi form yang ada di diatas, Jadilah bagian keluarga 1000 Komunitas Bagansiapiapi wadahnya kaum muda ✊Foto Bersama di Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hilir |
- SEJARAH SINGKAT 1000 KOMUNITAS BAGANSIAPIAPI
1000 komunitas Bagansiapiapi adalah komonitas seni untuk kemanusiaan, komunitas ini dirintis oleh beberapa orang yaitu - Denny kurniawan
- Adruni Arifina- Sucrona
- Lisa martilove
- Ikrom Nizar
- Ricko Al Akbar
- Adruyan Alfikri
- Ikif
- Ricky Alrizki - Dwika Nazra
- Ade Wijaya
awalnya terdiri dari 3 komunitas yaitu
1. Sorot Photography (komunitas Fotografi)
2. Kamcacuy (komunitas musik)
3. BSR (komunitas motor)
Awal terbentuknya komunitas ini pada Tahun 2014.
Komunitas ini bertujuan untuk:
a. Mempererat solidaritas pemuda yg ada di Baa,
b. Meningkatkan kesadaran melestarikan budaya,
c. Memberikan wadah untuk mengasah bakat dan minat.
d. Menyelenggarakan kegiatan sosial
Dokumentasi Video Melestarikan Permainan Tradisional
Ini membuktikan bahwa kepedulian pemuda bagansiapiapi untuk mengembangkan dan melestarikan seni budaya tidak hilang ditelan zaman.
Flashback 1000 komunitas season 3
#1000komunitasbagansiapiapi #seribukomunitas #seribukomunitasbagansiapiapi #bagansiapiapi
Pengkritik paling tajam sekaligus sahabat Bung Karno sampai akhir hayat adalah Bung Hatta.
Sehingga mereka sering dikenal dengan sebutan Dwitunggal. Sahabat yang tak terpisahkan.
Saat Bung Karno memutuskan menikahi Hartini, Bung Hatta marah besar karena sahabatnya tersebut menduakan Fatmawati.
Karena hal itu Bung Hatta sampai bertahun-tahun tak mau bercakap-cakap dengan Hartini, hingga akhirnya kematian Bung Karno mencairkan keduanya.
Meski bersahabat, pemikiran mereka tentang pemerintahan sering tak sejalan. Hingga pada 1 Desember 1956 bung Hatta mengundurkan diri sebagai wakil presiden.
Selanjutnya melalui surat kabar atau forum-forum, Bung Hatta sering mengecam dan menggugat kebijakan-kebijakan Bung Karno dan menganggapnya sebagai seorang diktator.
Namun Bung Karno tak pernah membantah kecaman-kecaman Bung Hatta, ia menyimpan segan.
Dalam tanggapannya, paling Bung Karno hanya mengucapkan terima kasih atau menanyakan kapan mereka bisa bertemu untuk membahasnya.
Suatu hari di tahun 1970, Guntur putra sulung Bung Karno kebingungan mencari wali nikah karena sang ayah tak dapat menghadirinya.
Tanpa ragu Bung Karno menyebutkan nama Bung Hatta sebagai wali nikah putranya. Guntur kaget dan tak yakin Bung Hatta bersedia.
Kemudian Bung Karno menyebutkan, Bung Hatta bisa mencaci-maki dirinya tentang berbagai kebijakan politik, tapi dalam kehidupan pribadi mereka terikat persaudaraan selama perjuangan kemerdekaan.
Dan Bung Karno benar. Ketika diminta, Bung Hatta langsung menyatakan kesediaannya.
Persahabatan antara keduanya ini langgeng hingga ajal menjemput Bung Karno.
Bulan Juni 1970, bung Karno yang sakit parah diopname di RS tentara. Merasa tak tertolong lagi, Bung Hatta minta ijin menjenguknya. .
Sc: gerilyasastra
Oleh: M Muhar Omtatok
Revolusi Sosial Sumatera Timur disebut oleh sebagian sumber merupakan gerakan sosial di Sumatera Utara Bagian Timur, terhadap penguasa Kesultanan dan Kerajaan Melayu yang mencapai puncaknya pada bulan Maret 1946. Masih menurut sebagian sumber, Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum komunis yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti feodalisme. Revolusi melibatkan mobilisasi orang terorganisir yang berujung pada pembunuhan Sultan, anggota keluarga kesultanan dan Kerajaan Melayu, golongan menengah pro-Republik dan pimpinan lokal administrasi Republik Indonesia.
Beberapa saksi mata mengatakan,
“Ini bukanlah Revolusi Sosial, tetapi pembantaian besar-besaran”.
“Tak usahlah ditabalkan nama peristiwa ini menjadi Revolusi Sosial. Tak ada itu! Ini Pembunuhan masal di Sumatera Timur yang mesti diusut dan kebenaran sejarah mesti diluruskan”.
“Maret berdarah di Sumatera Timur adalah pembantaian masal”.
Apapun itu namanya, mereka yang telah membangun Pesisir Timur Sumatera Utara ini, telah dibunuh secara sadis, perempuan-perempuan diperkosa di hadapan ayahanda dan keluarganya, harta benda dirampas layaknya penggarap merampas hak ulayat.
Yang selamat dan hidup saat itu, harus lari bersembunyi entah kemana membawa nasib, dari satu kampung ke kampung lain, bahkan ada yang ketakutan hingga terdampar ke luar negeri.
Ini sebuah traumatik terwaris yang semestinya ada setawar sedingin bagi mereka dan turunannya di Sumatera Timur ini.
Coba lah kita amati photo photo lampau Sumatera Timur (kini berada di Provinsi Sumatera Utara), yang dahulu indah dengan istana-istana yang berornamen seni tinggi; di saat itu, dibakar habis. Istana Darul Aman Kesultanan Langkat diserbu dan dibakar, Istana Keraton Kota Galuh Kesultanan Negeri Serdang dijarah, Puri Kesultanan Deli dijarah hingga banyak bangsawan Deli diungsikan ke Malaya. Demikian juga di Asahan, Kualuh, Panai, Bilah, Kota Pinang, dan memporak porandakan Bedagai, Padang - Tebing Tinggi, dan beberapa wilayah batubara dan lainnya.
Alahai, semua negeri di Sumatera Timur sama rata mengalami peristiwa menyedihkan, Seluruh negeri negeri Melayu, Simalungun hingga Karo. Para pembantai seperti diseluk syetan, lesap hilang prikemanusiaan.
Sebetulnya perih hati mengisahkan peristiwa lampau nan masih berbekas hingga kini, entah bila terobati luka meruyak.
*
Di Tanjung Pasir, kini berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, ada sebuah Kesultanan Melayu bernama Kualuh. Malam itu, 3 Maret 1946, sebagian besar penghuni Istana Kualuh sedang terlelap, dan ada pula yang sedang sholat. Tiba-tiba terdengar suara pintu dipukul-pukul keras dari luar.
“Mana Tengku Besar? Mana Tengku Besar?” teriak orang-orang yang datang dengan senjata tajam. Tengku Besar adalah gelar bagi Tengku Mansoer Sjah, putra Sultan Kualuh. Rupanya, malam itu Tengku Mansoer Sjah tidak tidur di istana, tapi di rumah yang lain.
“Tuanku mana? Mana Tuanku?” Tuanku adalah panggilan bagi Tuanku Al Hadji Moehammad Sjah, Sultan Kualuh.
Dengan paksa, Tuanku yang sedang beribadah itu, mereka bawa ke kuburan Cina, Lalu Tengku Besar juga dijemput dan dibawa ke tempat yang sama.
Tengku Darman Sjah, adik Tengku Besar, malam itu sedang berada di kuburan istrinya yang baru saja meninggal dunia. Dia tak henti membacakan ayat-ayat Al-Quran. Malam itu, dia pun ikut dibawa. Di kuburan Cina itu mereka disiksa. Lalu ditinggalkan.
Pagi harinya, seorang nelayan yang lewat melihat tubuh mereka terkapar tapi masih bernyawa. Dengan bantuan masyarakat, dibawalah ketiga keluarga kesultanan tadi ke istana untuk kemudian dirawat.
Tapi, sekitar pukul 11 siang, datang lagi sekelompok orang yang ingin membawa sultan dan kedua putranya. Mereka orang yang berbeda dari yang datang di malam sebelumnya.
“Rakyat menginginkan Tuanku dan kedua putranya dibawa ke rumah sakit,” kata salah seorang dari mereka.
“Usahlah, biar kami saja yang urus,” ujar istri Sultan.
Tapi sekelompok orang yang datang itu memaksa tanpa ada adab bersopan. Dan kerabat istana tak dapat berbuat apa-apa. Mereka pun dibawa entah ke mana dan hingga kita tak pernah terkabar. Kerabat istana yang lain, termasuk perempuan ditawan selama lebih dari satu bulan. Mereka dibawa ke sana kemari, dari Rantau Prapat hingga Siantar, mereka disiksa bathin dan kejiwaan.
“Bila kalian hendak membunuh kami, tunggulah Obang (Azan) selesai dikumandangkan, dan izinkan kami sembahyang sekejap. Ini permintaan kami kepada kalian yang tak satupun kami kenal ini”, pinta Tuanku.
“Ah, tak penting sholat. Bunuh mereka !”, perintah pemimpin pembunuhan itu.
Tersayat hati mengenang peristiwa pembunuhan ini. Tak terhitung berapa banyak korban di Kualuh, Panai, Kota Pinang, atau juga Sultan Bilah – Tuanku Hasnan terbunuh beserta sekian banyak lainnya.
“Macam ditetak sebatang buluh,
Ditetak buluh kecai terbelah;
Macam tak bertuhan mereka membunuh,
Mangkatlah bangsawan tiada bersalah”
*
Di Kesultanan Langkat, peristiwa ini pun tak kurang menyedihkan. Tak sedikit perempuan diperkosa dihadapan orangtuanya, lelaki dibantai teramat sangat mengejamkan. Di Kesultanan kaya ini, kehilangan banyak petinggi yang bermutu dan pakar.
Adalah Tengku Amir Hamzah, seorang sastrawan, Pangeran Langkat hulu serta wakil Pemerintah Republik Indonesia, juga turut dibunuh.
Pada 7 Maret 1946 dengan kendaraan terbuka, Tengku Amir Hamzah dan lainnya dijeput paksa. Saat itu ia berbaju putih lengan panjang, ia sempatkan melambaikan tangannya pada orang-orang yang ingin menyalaminya di jalan. Bersama tahanan lain, Amir dikumpulkan di Jalan Imam Bonjol - Binjai, lalu dikirim ke perladangan Kuala Begumit untuk disiksa dan dibunuh.
Anehnya, beberapa orang pemuda ternyata sempat mendatangi Tengku Kamaliah, istri Amir Hamzah, untuk memintakan apa-apa yang kiranya perlu dikirimkan kepada Tengku Amir Hamzah di camp penyiksaan.
“Ini lah daku titipkan teruntuk suamiku, juadah satu siya(rantang)- masakan Melayu. Dan ini sehelai kain sembahyang, dan sepasang baju teluk belanga putih, kerana Ku Busu tak lepas dari menderas Al qur’an saban hari, bawakan lah ini Al qur’an untuk beliau”, ujar Tengku Kamaliah.
Di tempat yang lain di Kuala Begumit, nyatanya pakaian Tengku Amir Hamzah diambil, diganti dengan celana goni. Para tahanan diperintahkan menggali lubang; untuk kuburan mereka sendiri.
Satu demi satu para tahanan ditutup rapat matanya. Tangan diikat kuat ke belakang.
Sang algojo ternyata tak lain adalah Mandor Iyang Wijaya.
Sebelum melakukan pembunuhan, ia mengabulkan permintaan terakhir Tengku Amir Hamzah. Tengku Amir Hamzah meminta dua hal.
Pertama, ia meminta tutup matanya dibuka karena ingin menghadapi ajalnya dengan mata terbuka. Kedua, Tengku Amir Hamzah meminta waktu untuk sholat sebelum hukuman dijatuhkan.
Kedua permintaan Tengku Amir ini entah kenapa dikabulkan mereka.
Usai sholat, Sang Pujangga pun menerima ajalnya. Ia pergi menghadap Allah dalam usia 35 tahun dengan Kepala terputus dari badan.
“Aduhai dimana batang jerami,
Batang jerami usah dikerat;
Alahai dimana hati nurani,
Membunuh pejuang kekasih rakyat”
*
Pada tarikh 7- 8 Maret 1946, para Bangsawan Melayu Batubara diculik dan dikumpulkan di Labuhan Ruku.
Kemudian pada hari selasa 12 Maret, mereka dibawa ke penjara di Pematang Siantar.
Tak lama berselang, pada 26 Maret 1946 mereka dibawa lagi di Kampung Merdeka Berastagi, tanpa kepastian untuk apa bahkan diintimidasi.
Di tanggal 30 Juni, mereka dibawa lagi ke Raya Simalungun.
Selanjutnya pada 1 Juli 1946 dipindahkan ke Bah Birong.
Bangsawan Perempuan dibawa ke Tanjung Balai pada 23 Maret 1946 - Juli 1946. Mereka ditawan dan hanya diberi makan dari bahan makanan ternak.
Semua harta benda dirampas dan tanah mereka sudah dipancang.
Kaum bangsawan yang dipulangkan, terpaksa hidup di ladang dan hutan.
Penyiksaan dan pembunuhan tak terhitung jumlahnya. Ada yang matanya dicongkel, kemaluan disayat sayat. Bahkan ada yang dicincang dan dibuang ke laut.
Sebut saja beberapa korban, yaitu: Tengku Nur bin Tengku Busu Abdul Somad Indrapura, Tengku Anif Indrapura, Wan Bakhtin kemanakan Wan Sakroni Tanah Datar, Orang Kayo Syahbandar Indrapura, Orang Kayo Achmad cucu Datuk Limo Puluh, Orang Kayo Musa juru tulis Datuk Limo Puluh, Saudagar Sohor dari Sungai Balai Kedatukkan Suku Duo.
*
Ada lah pula Tengku Sortia bin T alhaji Jamta Melayu, cucu dari Tengku Tebing Pangeran, ia adalah Tengku Penasihat Negeri Padang di Tebing Tinggi. Saat itu ahad malam 3 maret 1946, beliau sedang berada di rumah perkebunan Tongkah milik kerajaan di wilayah Kampung Muslimin yang kini terletak antara Simalungun dan Serdang Bedagai. Bersama istrinya, Panakboru Nunum Purba gelar Puang Maimunah dan anak-anaknya, ia didatangi Barisan Harimau Liar.
“Raja mana… Raja mana!”, ucap rombongan. Tengku Sortia digelari Raja , karena beliau pemimpin tertinggi di perkebunan tembakau itu.
“Rajo sodang sembahyang Isya, Kojap yo”, ujar Puang Maimunah.
Sebelum berujung kalimat Puang Maimunah, rombongan terus memasuki rumah dan membawa Tengku Sortia yang sedang bersujud dalam sholatnya.
Puang Maimunah mengikuti dari kejauhan. Dan Tengku Sortia dibawa ke tepi sungai deras, tidak diketahui apa yang terjadi. Bisa saja dibunuh sadis dan dihanyutkan ke sungai. Yang pasti rumah panggung milik beliau dijarah dan dibakar.
Hingga akhir hayatnya Puang Maimunah seperti hilang kesadaran, acapkali ia menyusuri sungai, acapkali pula ia menangis mengharapkan suaminya kembali.
“Begitu pisau hendak diasah,
Usah nafsu diperturutkan;
Begitu perih mengenang kisah,
Sebuah sejarah yang menyedihkan”
*
3 Maret 1946, azan subuh belum lagi berkumandang di Tanjung Balai, Kesultanan Asahan.
Ketika itu, Tengku Muhammad Yasir - cucu Sultan Asahan yang ke X - Tuanku Muhammad Husinsyah, menyambut kedatangan ayahandanya yang baru tiba dari istana. Ayahnya baru pulang berjaga-jaga karena terdengar kabar akan ada penyerangan.
Rumah keluarga Tengku Yasir tak jauh dari Istana Asahan. Kedua lokasi tersebut sama-sama berada dalam lingkaran Kota Raja Indra Sakti, yang di tengahnya terhampar lapangan hijau.
Ketika itu, Tengku Yasir, yang berusia 15 tahun, membukakan pintu untuk ayahandanya. Dia lalu menatap ke arah lapangan hijau di depan rumahnya. Ada sekelompok orang merayap ke arah istana. Yasir melihat pakaian mereka biasa saja. Tapi, mereka membawa senjata api juga senjata tajam.
“Ontu(ayahanda) , tengoklah itu, Ntu!” ujar Yasir pada sang ayah sambil menunjuk ke arah lapangan. Melihat apa yang terjadi, mereka kemudian masuk ke rumah.
Pukul enam pagi itu, istana diserang sekelompok orang. Tuanku Sjaiboen Abdoel Djalil Rachmatsjah, Sultan Asahan waktu itu, dapat melarikan diri dari belakang istana. Dia berlari disesuatu tempat yang tersembunyi.
Satu jam kemudian, sejumlah orang datang ke rumah Tengku Yasir. Dia dan ayahnya dibawa. Tapi Tengku Yasir kesulitan berjalan karena tapak kakinya sedang sakit dan diperban. Melihat kaki Yasir yang sakit dan mengeluarkan bau tak sedap, dia tak jadi dibawa. Tengku Yasir pun lari ditengah sakitnya, menyelamatkan diri ke rumah Tengku Haniah, kakak sepupunya.
Rupanya, di rumah itu pun tak ada lagi lelaki. Semua sudah diculik sekelompok orang yang melakukan penyerangan. Dan tak lama datang lagi sekelompok orang untuk membawa mereka.
Sebuah dokumen Belanda memperkirakan bahwa revolusi sosial 1946 ini menelan korban pembunuhan sebanyak 1200 orang di Asahan, belum lagi di negeri-negeri lain di Sumatera Timur. Dari Sungai Londir saat dievakuasi dikemudian hari, menemukan banyak kerangka korban yang terkubur tak teratur, bahkan ada di dinding-dinding tanah.
*
Sebetulnya masih banyak yang hendak saya kisahkan dari peristiwa nyata yang mengharukan ini. Namun tak kuat saya melanjutkan untuk menuliskan kisah-kisah kebenaran sejarah ini. Terlalu sedih hati menuliskan kekejaman masa lalu yang berbekas hingga kini di hati puak Melayu di Sumatera Utara.
Aduhai Datuk Keramat Tasik Sijenggi,
Sedih pilu Bentan Telani;
Duhai Allah, begitu perih hati kami,
Mengenang kisah kekejam ini
Sumber : puakmeyalu.blogspot.com
Foto : diambil dari Facebook Tami Bois |
Pemilu 2019 telah usai, dengan berbagai persoalan tentunya, namun saya percaya Insya Allah selesai pada waktunya, dengan menjunjung nilai nilai demokrasi sebagai bentuk konsensus bersama akan sistem kenegaraan.
Tulisan ini tidak membahas persoalan pemilu secara Nasional, saya lebih tertarik untuk mencermati perkembangan politik lokal khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, dimana hasil pemilu 2019 tentu akan menghasilkan pergantian pemimpin terutama di lembaga Legislatif, sebagai buah dari proses demokrasi 5 tahunan.
Jujur saja Proses demokrasi 5 tahunan ini tidak ada yang baru atau istimewa, sebagai ciri negara demokrasi proses pemilu wajar saja, dan wajar juga hasil pemilu tersebut ada yang bertahan dan yang terbuang, dan tentu ada yang baru, silih berganti sesuai dengan zaman dan masa yang berbeda.
Pemilu 2019 sedikit banyak memberikan pelajaran politik bagi rakyat, bahwa kekuasaan itu prinsifnya adalah titipan yang maha kuasa, manusia tidak memiliki kemampuan untuk menghadang, dengan berbagai proses dan gaya dari masing masing orang mendapatkannya, ada yang dengan modal besar tidak jadi, sebaliknya modal pas pasan jadi, demikian sebaliknya, untuk itu bagi yang belum terpilih tidak perlu terlalu kecewa, bisa jadi hal tersebut sebagai ujian, bagi yang terpilih jadikan pelajaran berharga untuk masa kedepannya, istilah sederhananya “usaha tidak akan mengkhianati hasil”.
Menarik untuk dikaji tentu hasil pasca pemilu legislatif di Rokan Hilir, para politikus kawakan dan bahkan sekapitas Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD Rokan Hilir sebelumnya harus ikhlas untuk tidak lagi duduk di lembaga terhormat ini, boleh dibilang untuk unsur pimpinan DPRD Rokan Hilir terjadi pergantian 90 % minus PDIP, selainnya para pemain baru dan partai yang dulu bisa jadi tidak begitu diperhitungkan.
Tidak hanya itu hasil pemilu legislatif juga telah merobah peta politik untuk pertarungan di pemilu eksekutif berikutnya yakni pilkada Rokan Hilir, tahun 2020. Tak tanggung tanggung Media sosial seperti halaman FB mulai diramaikan dengan tokoh dan sosok sosok yang bakal tampil di pucuk pimpinan orang nomor 1 di negeri seribu kubah, bahkan telah diramaikan dengan munculnya polling media sperti starpol, melalui like dan pilihan pada nama nama sosok yang dianggap mampu.
Untuk itulah tulisan ini dihadirkan ditengah pembaca, berbagi dan berdiskusi sebagai bentuk peran serta pada negeri seribu kubah, paling tidak urun rembuk dalam kancah mencari sosok ideal pemimpin Rokan Hilir kedepannya.
untuk itu perlu saya garis bawahi, tulisan ini tidak menggiring nama atau sosok calon, namun murni berangkat dari kegelisan penulis melihat perkembangan yang terus malaju menit per menit di media sosial, munculnya nama nama person dari tokoh tokoh partai, tanpa melihat konteks daerah dengan berbagai problematika dan kultur masyarakat yang sangat heterongen serta tujuan pembangunan 5 tahun Rokan Hilir kedepannya.
Rokan Hilir yang terletak didaerah pesisir timur pulau sumatera, berbatasan langsung Negara Jiran Malasyia, boleh dikatakan bahwa wilayah Rokan Hilir lebih 50 % nya adalah daerah laut dengan berbagai potensi sumber dan juga masalahnya, sedangkan sebelah selatannya Rokan Hilir merupakan daerah daratan yang berbatas langsung dengan propinsi sumatera utara, yang bertumpu dari hasil perkebunan sawit sebagai komoditas unggulan.
Selain kekuatan sumber laut dan perkebunan, Rokan Hilir, juga memiliki sumber Alam pertambangan berupa minyak bumi, yang dikelola oleh perusahaan Asing Caltex (dan Insya Allah tahun 2020 perusahaan minyak ini akan dikelola Pertamina yang melibatkan perusahaan daerah), selain itu daerah Rokan Hilir juga memiliki kawasan daerah pertanian yang terdapat di daerah kubu rimba melintang dan daerah pekaitan dan sinaboi, sebagai daerah sentra pertanian padi, dan hasil hortikultura lainnya.
Menilihat konteks daerah dan sumber hasil alam kita dapat bayangkan bahwa Rokan Hilir memiliki kekuatan yang menjanjikan, yang bisa membawa daerah ini jauh lebih makmur dari daerah lain, tentunya dibutuhkan pengelolaan yang baik sehingga dapat dinikmati masyarakat untuk pembangunan Rokan Hilir kedepannya.
Dari Unsur budaya, Rokan Hilir juga memiliki kekayaan yang luar biasa, sebut saja budaya tempatan Ratip Tongak di daerah kubu, panipahan dan bagansiapiapi, Budaya Bakar tongkang yang sudah menjadi even budaya nasional, tentu dapat menjadi inkam bidang wisata budaya, disamping itu kita juga memiliki daerah wisata alam, seperti danau Napangga di pujud, ada Danau Janda Gatal di Bagansiapiapi, kota terapung Panipahan, serta pulau Jemur sebuah pulau yang sangat indah yang belum dipoles secara maksimal.
Daerah Rokan Hilir yang berkultur Masyarakat Melayu dengan berbagai suku, seperti Tionghua, Jawa, Batak, Bugis, Aceh dan sebagainya hidup berdampingan dengan berbagai krakter adat istiadat yang hidup berdampingan, sehingga tidak salah bila saya mengatakan bahwa Rokan Hilir adalah miniatur dari Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan gambaran sederhana tersebut, tentu saja dibutuhkan sosok yang kuat, inspiratif dan Dinamis untuk dapat membawa Rokan Hilir yang lebih baik, untuk itu saya mengundang para pembaca untuk berdiskusi bersama merumuskan kreteria sosok tokoh yang pas untuk 5 tahun Rokan Hilir kedepannya.
Sebagai Daerah yang berkultur Melayu, dengan berbagai suku yang hidup rukun, tentunya kita sepakat suku tidak menjadi dasar pijakan tetapi bisa jadi yang menjadi landasan idealnya adalah Agama, hal tersebut tidak lepas dari krakter melayu yang identik dengan Islam, mungkin kreteria bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa menjadi dasar utama, tanpa membatasi pada agama dan kepercayaan lain.
Kedua sosok pemimpin yang memiliki pengalaman dan teruji, serta memiliki wawasan luas, serta dapat diterima dari berbagai kelompok yang tidak hanya bertumpu pada kepentingan satu suku tertentu, sehingga kedepannya Rokan Hilir benar benar bisa mencerminkan daerah yang sangat plural yang dipayungi budaya Melayu sebagaimana makna dari daerah negeri seribu kubah. untuk itu mungkin kreteria kedua adalah sosok Tua dan Muda,
Globalisasi yang begitu cepat yang tidak dapat kita hadang, seperti perkembangan media informasi yang begitu cepat sehingga membutuhkan orang orang yan mobile, yang dapat menangkap secara cepat perkembangan teknologi dan informasi, tentu saja dibutuhkan pembangunan dibidang pendidikan yang maju dan modern dan mampu bersaing dengan daerah lain, sehingga sarat ketika tentu saja orang yang memiliki kecerdasan intelektual, walau sarat ini sangat normatif.
Mungkin tulisan ini sangat singkat, tetapi sebagai pembuka diskusi dapat menghantarkan pada sebuah kesimpulan bersama sehingga menjadi dasar bagi kita untuk mencari sosok pemimpin Rokan Hilir kedepannya, selamat membaca, curahan pikiran anda Insya Allah Amal bagi kemajuan Rokan Hilir kedepannya. Amiien
(dan diakhir tulisan ini sengaja saya lampirkan makna lambang daerah Rokan Hilir sebagai betuk rujukan bagi kita semua untuk memahami Rokan Hilir yang sesungguhnya)
Perisai, melambangkan keamann, perlindungan dan pengayom, mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Rokan Hilir sebagai masyarakat yang menginginkan keamanan;
Rantai, melambangkan pemersatu, mengandung arti bahwa terjalinnya kerjasama dan kesatuan pandangan antara pemerintah, ulama dan tokoh masyarakat dalam membangun negeri dengan tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan golongan serta menjaga keutuhan dan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945;
Bintang Persegi Lima, bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, persegi lima melambangkan Pancasila yang merupakan dasar dan falsafah negara yang senantiasa dijunjung tinggi dan selalu menjiwai setiap perilaku masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya jiwa religius;
Tombak, melambangkan kepahlawanan;
Lima Tiang Kayu, melambangkan potensi besar di bidang kehutanan dan juga mengandung arti bahwa terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir merupakan buah perjuangan seluruh masyarakat yang pada saat berdirinya terdiri dari 5 (lima) kecamatan;
Tangki Minyak, melambangkan daerah industrian dan pertambangan, mengandung arti bahwa di daerah Kabupaten Rokan Hilir terdapat ladang-ladang minyak yang cukup banyak, serta sebagai daerah perindustrian dan pertambangan yang potensial. Potensi ini dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir;
Biduk, dengan haluan menuju ke depan, melambangkan arah pembangunan Kabupaten Rokan Hilir menuju kepada kemakmuran dan kejayaan seluruh masyarakatnya. Jumlah 4 (empat) keping papan melambangkan bahwa tanggal 4 adalah tanggal berdirinya Kabupaten Rokan Hilir;
Riak (Gelombang Air), melambangkan wilayah Kabupaten Rokan Hilir dialiri oleh Sungai Rokan yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Gelombang air ini terdiri dari 10 (sepuluh) riak, mengandung arti bahwa bulan Oktober tahun 1999 resmi terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir;
Dua Ekor Ikan, melambangkan bahwa Kabupaten Rokan Hilir dikenal sebagai daerah penghasil ikan baik di darat maupun di laut;
Padi dan Daun Sawit, melambangkan kemakmuran, menggambarkan wilayah Kabupaten Rokan Hilir sebagai daerah yang subur di bidang pertanian dan perkebunan, suatu potensi yang cukup besar sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Jumlah 53 (lima puluh tiga) melambangkan bahwa Kabupaten Rokan Hilir terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999;
Tepak, melambangkan keramah-tamahan, kekeluargaan dan persahabatan, mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dapat menerima siapa saja tanpa membedakan suku, ras, agama dan golongan demi pembangunan Rokan Hilir ke depan;
Pita dengan Tulisan Rokan Hilir, menunjukkan sebagai lambang Daerah Kabupaten Rokan Hilir;
Warna Hijau, warna tradisional masyarakat Melayu yang melambangkan harapan kemakmuran yang akan dicapai;
Warna Kuning, melambangkan kedaulatan, keagungan dan kemuliaan;
Facebook : Tami Bois
Foto dari Instagram @ini.hidup |
Hakim itu mengejutkan semua orang di ruang sidang. Ia meninggalkan tempat duduknya lalu turun untuk mencium tangan terdakwa. Terdakwa yang seorang guru SD itu juga terkejut dengan tindakan hakim. Namun sebelum berlarut-larut keterkejutan itu, sang hakim mengatakan, “Inilah hukuman yang kuberikan kepadamu, Guru.” Rupanya, terdakwa itu adalah gurunya sewaktu SD dan hingga kini ia masih mengajar SD.
Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan oleh salah seorang wali murid, gara-gara ia memukul salah seorang siswanya. Ia tak lagi mengenali muridnya itu, namun sang hakim tahu persis bahwa pria tua yang duduk di kursi pesakitan itu adalah gurunya. Hakim yang dulu menjadi murid dari guru tersebut mengerti benar, pukulan dari guru itu bukanlah kekerasan. Pukulan itu tidak menyebabkan sakit dan tidak melukai. Hanya sebuah pukulan ringan untuk membuat murid-murid mengerti akhlak dan menjadi lebih disiplin.
Pukulan seperti itulah yang mengantarnya menjadi hakim seperti sekarang. Peristiwa yang terjadi di Jordania beberapa tahun lalu dan dimuat di salah satu surat kabar Malaysia ini sesungguhnya merupakan pelajaran berharga bagi kita semua sebagai orangtua. Meskipun kita tidak tahu persis kejadiannya secara detil, tetapi ada hikmah yang bisa kita petik bersama.
Dulu, saat kita “nakal” atau tidak disiplin, guru biasa menghukum kita. Bahkan mungkin pernah memukul kita. Saat kita mengadu kepada orangtua, mereka lalu menasehati agar kita berubah.
Hampir tidak ada orang tua yang menyalahkan guru karena mereka percaya, itu adalah bagian dari proses pendidikan yang harus kita jalani. Buahnya, kita menjadi mengerti sopan santun, memahami adab, menjadi lebih disiplin. Kita tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang hormat kepada guru dan orangtua. Lalu saat kita menjadi orang tua di zaman sekarang… tak sedikit berita orang tua melaporkan guru karena telah mencubit atau menghukum anaknya di sekolah.
.
.➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Cr @jevuska
Humor Gus Dur ini memang sangat menggelitik |
Mantan Presiden Abdurrahman Wahid memang unik. Dalam pembicaraan genting dan sangat penting pun dia masih sering meluncurkan joke-joke yang mencerdaskan.
Seperti yang dituturkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat diinterview salah satu televisi swasta.
“Waktu itu saya hampir menentang penunjukannya sebagai Menteri Pertahanan. Alasan saya, karena saya tidak memiliki latar belakang soal TNI / Polri atau pertahanan, ”ujar Mahfud.
Tak dinyana, jawaban Gus Dur waktu itu tidak kalah cerdiknya. “Pak Mahfud harus bisa. Saya saja menjadi Presiden tidak perlu memiliki latar belakang kok, ”ujar Gus Dur santai.
Karuan saja Mahfud MD pun tidak berkutik.
“Gus Dur memang aneh. Kalau nggak aneh, pasti nggak akan memilih saya sebagai Menhan, ”kelakar Mahfud.
Tidak
Sumber : islam.co
1. Riwayat Pribadi
Nama : Muhammad Nurul Huda
Tempat, Tanggal Lahir : Bangko Jaya, 15 April 1987
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat : Jln. Karya 1, Perumahan Taman Nirwana Blok. B.21
RT/RW 004/016 Kelurahan Simpang Tiga
Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru
Agama : Islam
Status Perkawinan : Kawin
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat Email : hudaroel746@gmail.com
No Hp: : 0822-2564-7238 (WA)
2. Riwayat Keluarga
Nama Istri : Dwi Anisak Nurul Fitri, S.Pd
Nama Anak : Rasya Nindya Huda
3. Riwayat Pendidikan
SDN 056 : Selesai tahun 1998
SMP Babussalam : Selesai tahun 2002
SMAN 1 B. Pusako : Selesai tahun 2005
S1 : Selesai tahun 2010 di Fakultas Hukum
Universitas Islam Riau
S2 : Selesai tahun 2011 di Program Pascasarjana
Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret
S3 : Selesai tahun 2016 di Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret
4. Riwayat Pekerjaan
A. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
B. Dosen Magister Ilmu Hukum (S2) Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR)
C. Dosen Magister Ilmu Hukum (S2) Pascasarjana Universitas Riau (UNRI)
5. Mata Kuliah yang Diajar
A. Hukum Pidana
B. Delik-Delik Dalam KUHP
C. Hukum Acara Pidana
D. Tindak Pidana Korporasi
E. Kejahatan Transnasional
F. Sistem Peradilan Pidana
G. Hukum Pidana Internasional
H. Hukum dan HAM
I. Delik Ekonomi
J. Tindak Pidana Korupsi
K. Kapita selekta hukum pidana
6. Riwayat Tulisan Jurnal
A. Jurnal Internasional
B. Journal Of Crime and Justice: The Model of C. Assets Suspicious Financial Transactions Seizure In Order To Realize Asset Recovery of the Justice Money Laundering Crime Result (Submit)
7. Jurnal Nasional
A. Jurnal Mahkamah Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
B. Asas Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Vol. 4, Nomor 2, Tahun 2012
C. Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Vol. 5, No. 2, Tahun 2013
D. Kejahatan Migas dan Kerugian Perokonomian Indonesia, Vol. 6. No. 1, Tahun 2014
E. Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Pengawasan Perbankan Oleh Bank Indonesia, Vol, 7, No. 1, Tahun 2015
F. Pencemaran Nama Baik Terhadap Korporasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Vol. 7, No. 2, Tahun 2015
G. Jurnal Supremasi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
H. Asas Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Pencucian uang dalam globalisasi hukum, Vol. 2, No. 2, Tahun 2013
8. Riwayat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Penelitian
A. Analisis kriminologis penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polsek bangko pusako
B. Politik hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di riau
C. Kebijakan formulasi tindak pidana korupsi di bidang gratifikasi dalam sistem hukum pidana Indonesia
D. Pengabdian Masyarakat
Kesadaran hukum petani sawit di desa sungai simpang dua kecamatan Kampar kiri kabupaten Kampar-Riau, 2012
E. Cara menghindari bahaya narkoba dengan pola hidup sehat di desa bulu cina kabupaten Kampar- Riau, 2015
F. Pelaksanaan pendaftaran tanah, pelaksanaan sewa-menyewa, pendaftaran perkawinan untuk menjamin kepastian hukum. Di desa delima jaya, kabupaten Siak-Riau, 2015
9. Riwayat Penulisan Buku
A. Hukum Pidana: Tindak Pidana Korupsi dan Pembaharuan Hukum Pidana. Penerbit UIR Press, tahun 2012. Nomor ISBN: 978-602-17542-0-7
B. Tindak Pidana Korupsi, Penerbit UIR Press, tahun 2014. Nomor ISBN: 978-602-17542-2-1
C. Percobaan, Penyertaan dan Gabungan Delik Dalam Hukum Pidana, Penerbit Forum Kerakyatan. Nomor ISBN: 978-602-74187-9-0
Hukum Pidana Internasional, Penerbit Forum Kerakyatan. Nomor ISBN: 978-602-50554-6-1
10. Riwayat Pembicara Seminar
A. Membangun perlindungan hukum terhadap anak yang berkeadilan. Diselenggarakan oleh Himpunan mahasiswa hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Di pekanbaru, tahun 2015
B. Membangun karakter bangsa melalui budaya anti korupsi. Diselenggarakan oleh Dewan mahasiswa Universitas Islam Riau, di Pekanbaru, tahun 2015
C. Pelatihan dan karya hukum, tindak pidana korupsi, diselenggarakan oleh Pusat studi dan konsultasi hukum fakultas syariah dan hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, di Yogyakarta, tahun 2013
D. Diskusi Publik, dengan Tema Hari Pahlawan, 2018
E. Latihan Kader II HmI dengan Tema” Tindak pidana korupsi ditinjau dalam perspektif kriminologi”, Mei 2018
F. Seminar Nasional yang ditaja oleh Pascasarjana Magister Hukum UIR dengan Tema “Relasi Tindak pidana korupsi dengan negara kesejahteraan”, 12 Mei 2018
G. Seminar Penanganan korupsi di riau dan indonesia dalam perspektif akademisi, ditaja oleh Prodi Kriminologi UIR, Desember 2018
H. Diskusi Publik “Korupsi di Sektor SDA dan Revisi UU Pemberantasan Tipikor, Januari 2019, ditaja oleh kerjasama KPK dan Pusako FH UIR
11. Riwayat Organisasi
A. Himpunan mahasiswa Islam (2006-2012)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir Riau (2007-2008)
B. Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (2007-2008)
Dewan Pakar KAHMI Kota Pekanbaru (2017-sekarang)
C. Ketua Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (2018-sekarang)
D. Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi)
E. Tenaga Ahli
- Tenaga Ahli Hukum BP.POM Pekanbaru 2018-sekarang
F. Saksi Ahli
- Ditingkat Kepolisian
Saksi ahli di Polres Inhu terkait dugan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana ITE, tanggal 18 Januari 2017
Saksi ahli di Polres Siak terkait dugan tindak pidana perusakan tanaman kelapa sawit, tanggal 17 Juni 2016
- Saksi ahli di Polres Siak terkait dugan tindak pidana perusakan tanaman kelapa sawit, 27 Oktober 2016
Saksi ahli di Polsek Mandau terkait dugan tindak pidana persetubuhan dengan anak, 08 Oktober 2016
- Saksi ahli di Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik, Juli 2017
Saksi ahli di Polda Riau terkait pemalsuan surat/menggunakan surat Palsu, 2018
Saksi ahli di Polda Riau terkait penggelapan, tahun 2018
- Saksi ahli untuk polsek Rokan IV Koto terkait persetubuhan anak, tahun 2018
Saksi ahli di polres pelalawan terkait dugaan pembunuhan, tahun 2018
- Saksi ahli di polres pelalawan terkait dugaan tindak pidana perusakan, tahun 2018
- Saksi ahli di polda kepri terkait dugaan tindak pidana membocorkan rahasia perusahaan, 2019
- Saksi ahli di polda riau terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan penggunaan surat palsu
G. Ditingkat Bawaslu
- Saksi ahli untuk bawaslu kabupaten inhil dugaan tindak pidana pemilu oleh kepala desa, tahun 2019
- Saksi ahli untuk bawaslu kabupaten pelalawan terkait dugaan tindak pidana pemilu oleh caleg DPRD Kabupaten, tahun 2019
H. Ditingkat BP.POM
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Armansah
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Dodi
- Saksi ahli untuk BP.POM pemusnahan Barang Bukti
- Saksi ahli untuk BP.POM atas nama tersangka Jhon Helmi
I. Ditingkat Pengadilan
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Siak terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan, tanggal 16 Februari 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, 16 Juni 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru - terkait dugaan pemalsuan surat 27 September 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Dumai terkait Praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, 20 Oktober 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Penyerobotan Lahan, 05 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Dumai terkait Penggelapan (372 KUHP) dan “Penipuan” (378 KUHP), 14 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan, 18 Desember 2017
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Penyitaan, 14 Februari 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Tindak Pidana Perbankan, 19 Februari 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Rengat terkait Praperadilan, 06 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Tindak Pidana Penadahan, 17 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Tanjung Pati terkait Praperadilan, 19 April 2018.
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Siak terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap penguasa umum (160 KUHP), tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Praperadilan, tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pelalawan terkait Penipuan, tahun 2018
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Bangkinang terkait Tindak pidana pemilu, Februari tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Praperadilan, Februari tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait Tindak pidana pemalsuan surat, Maret tahun 2019
- Saksi Ahli di Pengadilan Jakarta Utara terkait Tindak pidana penggelapan dan penipuan, tahun 2019
1000 Komunitas Bagansiapiapi |
Follow Instagram : @_seribukomunitasbaa
Like Facebook : @seribukomunitasbaa
Bentuk apresiasi Pemuda Bagansiapiapi untuk memajukan kotanya, mengurangi kenakalan remaja dan memberikan wadah positif untuk dapat menyalurkan bakat dan minat serta beramal/berbagi dengan sesama.
Donasi anda sangat berguna untuk kelangsungan acara.Isian bentuk dukungan kita :
Ayo gabung jadi relawan ke 1000 komunitas!! Yang berkontribusi akan mendapatkan sertifikat dan pengalalaman untuk menunjang beasiswa sebagai bukti kegiatan bermasyarakat.
Ingin bergabung?? Mudah saja, isi form yang ada di diatas, Jadilah bagian keluarga 1000 Komunitas Bagansiapiapi wadahnya kaum muda ✊Foto Bersama di Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hilir |
- SEJARAH SINGKAT 1000 KOMUNITAS BAGANSIAPIAPI
1000 komunitas Bagansiapiapi adalah komonitas seni untuk kemanusiaan, komunitas ini dirintis oleh beberapa orang yaitu - Denny kurniawan
- Adruni Arifina- Sucrona
- Lisa martilove
- Ikrom Nizar
- Ricko Al Akbar
- Adruyan Alfikri
- Ikif
- Ricky Alrizki - Dwika Nazra
- Ade Wijaya
awalnya terdiri dari 3 komunitas yaitu
1. Sorot Photography (komunitas Fotografi)
2. Kamcacuy (komunitas musik)
3. BSR (komunitas motor)
Awal terbentuknya komunitas ini pada Tahun 2014.
Komunitas ini bertujuan untuk:
a. Mempererat solidaritas pemuda yg ada di Baa,
b. Meningkatkan kesadaran melestarikan budaya,
c. Memberikan wadah untuk mengasah bakat dan minat.
d. Menyelenggarakan kegiatan sosial
Dokumentasi Video Melestarikan Permainan Tradisional
Ini membuktikan bahwa kepedulian pemuda bagansiapiapi untuk mengembangkan dan melestarikan seni budaya tidak hilang ditelan zaman.
Flashback 1000 komunitas season 3
#1000komunitasbagansiapiapi #seribukomunitas #seribukomunitasbagansiapiapi #bagansiapiapi
Pengkritik paling tajam sekaligus sahabat Bung Karno sampai akhir hayat adalah Bung Hatta.
Sehingga mereka sering dikenal dengan sebutan Dwitunggal. Sahabat yang tak terpisahkan.
Saat Bung Karno memutuskan menikahi Hartini, Bung Hatta marah besar karena sahabatnya tersebut menduakan Fatmawati.
Karena hal itu Bung Hatta sampai bertahun-tahun tak mau bercakap-cakap dengan Hartini, hingga akhirnya kematian Bung Karno mencairkan keduanya.
Meski bersahabat, pemikiran mereka tentang pemerintahan sering tak sejalan. Hingga pada 1 Desember 1956 bung Hatta mengundurkan diri sebagai wakil presiden.
Selanjutnya melalui surat kabar atau forum-forum, Bung Hatta sering mengecam dan menggugat kebijakan-kebijakan Bung Karno dan menganggapnya sebagai seorang diktator.
Namun Bung Karno tak pernah membantah kecaman-kecaman Bung Hatta, ia menyimpan segan.
Dalam tanggapannya, paling Bung Karno hanya mengucapkan terima kasih atau menanyakan kapan mereka bisa bertemu untuk membahasnya.
Suatu hari di tahun 1970, Guntur putra sulung Bung Karno kebingungan mencari wali nikah karena sang ayah tak dapat menghadirinya.
Tanpa ragu Bung Karno menyebutkan nama Bung Hatta sebagai wali nikah putranya. Guntur kaget dan tak yakin Bung Hatta bersedia.
Kemudian Bung Karno menyebutkan, Bung Hatta bisa mencaci-maki dirinya tentang berbagai kebijakan politik, tapi dalam kehidupan pribadi mereka terikat persaudaraan selama perjuangan kemerdekaan.
Dan Bung Karno benar. Ketika diminta, Bung Hatta langsung menyatakan kesediaannya.
Persahabatan antara keduanya ini langgeng hingga ajal menjemput Bung Karno.
Bulan Juni 1970, bung Karno yang sakit parah diopname di RS tentara. Merasa tak tertolong lagi, Bung Hatta minta ijin menjenguknya. .
Sc: gerilyasastra
Labels
Search This Blog
Archive
Random Posts
Recent Posts
Recent in Sports
Header Ads
Labels
Products
#GusDur #Sejarah
#pahlawan #sejarah #bapakproklamator #1945 #pejuangNKRI
#UAS
#Ulama
1000 Komunitas Bagansiapiapi
aksi kemanusiaan
Artikel
Bagansiapiapi
Bencana
Berbagi
Budaya
Cerita
Dewan Kesenian Kecamatan Bangko
Dunia
FPI
g30s PKI
Galang dana
Gempa
Guru
Hijrah
Ilmiah
Info Lomba
Islam
Kemanusiaan
Kisah Rosul
KNPI
Melayu
Millenial
Musik
Palestina
Pemerintah
Pengertiang Kata
Peristiwa
PKI
Politik
Rokan Hilir
Sejarah
Sejarah Islam
Tokoh Masyarakat
Tokoh Muslimah
Tsunami
Ulama
Ulama uas
Umar Bin Khattab
Wisata Religius
World Clean Up Day
Category
- #GusDur #Sejarah
- #pahlawan #sejarah #bapakproklamator #1945 #pejuangNKRI
- #UAS
- #Ulama
- 1000 Komunitas Bagansiapiapi
- aksi kemanusiaan
- Artikel
- Bagansiapiapi
- Bencana
- Berbagi
- Budaya
- Cerita
- Dewan Kesenian Kecamatan Bangko
- Dunia
- FPI
- g30s PKI
- Galang dana
- Gempa
- Guru
- Hijrah
- Ilmiah
- Info Lomba
- Islam
- Kemanusiaan
- Kisah Rosul
- KNPI
- Melayu
- Millenial
- Musik
- Palestina
- Pemerintah
- Pengertiang Kata
- Peristiwa
- PKI
- Politik
- Rokan Hilir
- Sejarah
- Sejarah Islam
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Muslimah
- Tsunami
- Ulama
- Ulama uas
- Umar Bin Khattab
- Wisata Religius
- World Clean Up Day
Smartphones
Author Name
Recent Reviews
Produk Lainnya
Subscribe Us
Produk Terlaris
Dajjal merupakan tokoh yang sangat penting pada masa akhir zaman nanti. Bahkan, sebagaimana yang dijelaskan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW, ia termasuk salah satu daripada tanda besar menjelang hari kiamat. Artinya, apabila Dajjal sudah muncul di hadapan manusia ramai, itu pertanda bahwa kiamat tidak akan lama lagi terjadi. Pertanyaannya sekarang, siapakah sebenarnya Dajjal? Sebelum membaca lebih lengkap, ada baiknya Anda menonton dulu video di bawah ini. Video ini mengabarkan bahwa seorang pemuda yang kelak akan dibunuh oleh Dajjal telah lahir di Palestina. Semoga Allah melindungi kita dari fitnah Dajjal. Daftar Isi [ hide ] 1 Biografi Dajjal 1.1 Ciri-ciri Fisik Dajjal 1.2 Lokasi, Kemunculan dan Tempat Persinggahannya 1.3 Para Pengikut Dajjal 1.4 Fitnah dan Kemampuan Dajjal 1.5 Kematian Dajjal 2 Cara Menangkal Fitnah Dajjal Biografi Dajjal kabarmakkah.com Dajjal adalah makhluk Allah yang masih dalam kategori keturunan Nabi Adam as alias manusia. Sehingga, teori-teori atau duga