Gagal Paham Kisah Pezina yang Menolong Seekor Anjing - KLIKOKE
  • Gagal Paham Kisah Pezina yang Menolong Seekor Anjing

    Foto diambil dari google

    Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga.

    (Video Penjelasan Tentang Pezina & seekor Anjing) 

    Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga. 
    maka menurut muslimah yang memilih anjing-anjing itu, jika seorang pezina saja dapat masuk surga karena memberi minum anjing, apalagi sekalian merawatnya? bukankah lebih mulia?
    Sebelumnya meluruskan kesalahpahaman diatas, berikut teks lengkap hadits yang dimaksud :
    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – عَنْ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وآله وسلم -: «أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ، قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ، فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا» (رواه مسلم).
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shalallahu’Alaihi Wa Sallam beliau bersabda:
    Sesungguhnya ada seorang wanita pelacur yang melihat seekor anjing pada suatu hari yang panas tengah berputar-putar didekat sumur dengan lidah terjulur menahan haus, kemudian wanita tersebut mengambil air dengan sepatunya dan memberikan anjing itu minum, dengannya dosanya diampuni“. (HRMuslim)
    Terkait hadits diatas, para ulama menjelaskan bahwa sebab dosanya diampuni dan diriwayat lain dimasukkan ke surga adalah karena niatnya baik dan rasa kasih sayangnya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah:
    فهذا لما حصل في قلبها من حسن النية والرحمة إذ ذاك..
    “Yang demikian karena ia memiliki niat yang baik dan atas rasa kasihannya kala itu”.
    Demikian karena Allah Ta’ala memang memerintahkan untuk memperlakukan makhluk hidup dengan baik, bahkan terhadap hewan yang akan disembelih sekalipun, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
    (إن الله كتب الإحسان على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة، وليحد أحدكم شفرته، وليرح ذبيحته) رواه مسلم
    Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan untuk berlaku baik kepada segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, yaitu tajamkan pisau kalian dan buatlah hewan itu merasa nyaman“. (HR Muslim)
    Akan tetapi pembahasannya tidak hanya sampai disitu, untuk memahami hadits Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kita perlu melihat bagaimana para ulama memahaminya, bukan dengan pemahaman diri sendiri yang sangat berpotensi untuk keliru, seperti memahami dari hadits diatas bolehnya memelihara anjing-anjing dengan dalih kasihan dan seterusnya, apalagi sampai memahami ”Tidak apa-apa berzina, yang penting punya hati baik, dst”, Wal ‘iyadzu Billah.
    Jadi, apa kata ulama terkait pemahaman yang benar pada masalah ini?
    Insyaallah akan diulas tuntas pada tulisan selanjutnya.


    Penulis : Ustadz Muhammad Hadrami
  • You might also like

Technology

Flickr Images

Foto diambil dari google

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga.

(Video Penjelasan Tentang Pezina & seekor Anjing) 

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga. 
maka menurut muslimah yang memilih anjing-anjing itu, jika seorang pezina saja dapat masuk surga karena memberi minum anjing, apalagi sekalian merawatnya? bukankah lebih mulia?
Sebelumnya meluruskan kesalahpahaman diatas, berikut teks lengkap hadits yang dimaksud :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – عَنْ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وآله وسلم -: «أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ، قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ، فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا» (رواه مسلم).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shalallahu’Alaihi Wa Sallam beliau bersabda:
Sesungguhnya ada seorang wanita pelacur yang melihat seekor anjing pada suatu hari yang panas tengah berputar-putar didekat sumur dengan lidah terjulur menahan haus, kemudian wanita tersebut mengambil air dengan sepatunya dan memberikan anjing itu minum, dengannya dosanya diampuni“. (HRMuslim)
Terkait hadits diatas, para ulama menjelaskan bahwa sebab dosanya diampuni dan diriwayat lain dimasukkan ke surga adalah karena niatnya baik dan rasa kasih sayangnya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah:
فهذا لما حصل في قلبها من حسن النية والرحمة إذ ذاك..
“Yang demikian karena ia memiliki niat yang baik dan atas rasa kasihannya kala itu”.
Demikian karena Allah Ta’ala memang memerintahkan untuk memperlakukan makhluk hidup dengan baik, bahkan terhadap hewan yang akan disembelih sekalipun, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
(إن الله كتب الإحسان على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة، وليحد أحدكم شفرته، وليرح ذبيحته) رواه مسلم
Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan untuk berlaku baik kepada segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, yaitu tajamkan pisau kalian dan buatlah hewan itu merasa nyaman“. (HR Muslim)
Akan tetapi pembahasannya tidak hanya sampai disitu, untuk memahami hadits Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kita perlu melihat bagaimana para ulama memahaminya, bukan dengan pemahaman diri sendiri yang sangat berpotensi untuk keliru, seperti memahami dari hadits diatas bolehnya memelihara anjing-anjing dengan dalih kasihan dan seterusnya, apalagi sampai memahami ”Tidak apa-apa berzina, yang penting punya hati baik, dst”, Wal ‘iyadzu Billah.
Jadi, apa kata ulama terkait pemahaman yang benar pada masalah ini?
Insyaallah akan diulas tuntas pada tulisan selanjutnya.


Penulis : Ustadz Muhammad Hadrami
Foto diambil dari google

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga.

(Video Penjelasan Tentang Pezina & seekor Anjing) 

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga. 
maka menurut muslimah yang memilih anjing-anjing itu, jika seorang pezina saja dapat masuk surga karena memberi minum anjing, apalagi sekalian merawatnya? bukankah lebih mulia?
Sebelumnya meluruskan kesalahpahaman diatas, berikut teks lengkap hadits yang dimaksud :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – عَنْ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وآله وسلم -: «أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ، قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ، فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا» (رواه مسلم).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shalallahu’Alaihi Wa Sallam beliau bersabda:
Sesungguhnya ada seorang wanita pelacur yang melihat seekor anjing pada suatu hari yang panas tengah berputar-putar didekat sumur dengan lidah terjulur menahan haus, kemudian wanita tersebut mengambil air dengan sepatunya dan memberikan anjing itu minum, dengannya dosanya diampuni“. (HRMuslim)
Terkait hadits diatas, para ulama menjelaskan bahwa sebab dosanya diampuni dan diriwayat lain dimasukkan ke surga adalah karena niatnya baik dan rasa kasih sayangnya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah:
فهذا لما حصل في قلبها من حسن النية والرحمة إذ ذاك..
“Yang demikian karena ia memiliki niat yang baik dan atas rasa kasihannya kala itu”.
Demikian karena Allah Ta’ala memang memerintahkan untuk memperlakukan makhluk hidup dengan baik, bahkan terhadap hewan yang akan disembelih sekalipun, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
(إن الله كتب الإحسان على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة، وليحد أحدكم شفرته، وليرح ذبيحته) رواه مسلم
Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan untuk berlaku baik kepada segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, yaitu tajamkan pisau kalian dan buatlah hewan itu merasa nyaman“. (HR Muslim)
Akan tetapi pembahasannya tidak hanya sampai disitu, untuk memahami hadits Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kita perlu melihat bagaimana para ulama memahaminya, bukan dengan pemahaman diri sendiri yang sangat berpotensi untuk keliru, seperti memahami dari hadits diatas bolehnya memelihara anjing-anjing dengan dalih kasihan dan seterusnya, apalagi sampai memahami ”Tidak apa-apa berzina, yang penting punya hati baik, dst”, Wal ‘iyadzu Billah.
Jadi, apa kata ulama terkait pemahaman yang benar pada masalah ini?
Insyaallah akan diulas tuntas pada tulisan selanjutnya.


Penulis : Ustadz Muhammad Hadrami
Foto diambil dari google

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga.

(Video Penjelasan Tentang Pezina & seekor Anjing) 

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga. 
maka menurut muslimah yang memilih anjing-anjing itu, jika seorang pezina saja dapat masuk surga karena memberi minum anjing, apalagi sekalian merawatnya? bukankah lebih mulia?
Sebelumnya meluruskan kesalahpahaman diatas, berikut teks lengkap hadits yang dimaksud :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – عَنْ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وآله وسلم -: «أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ، قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ، فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا» (رواه مسلم).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shalallahu’Alaihi Wa Sallam beliau bersabda:
Sesungguhnya ada seorang wanita pelacur yang melihat seekor anjing pada suatu hari yang panas tengah berputar-putar didekat sumur dengan lidah terjulur menahan haus, kemudian wanita tersebut mengambil air dengan sepatunya dan memberikan anjing itu minum, dengannya dosanya diampuni“. (HRMuslim)
Terkait hadits diatas, para ulama menjelaskan bahwa sebab dosanya diampuni dan diriwayat lain dimasukkan ke surga adalah karena niatnya baik dan rasa kasih sayangnya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah:
فهذا لما حصل في قلبها من حسن النية والرحمة إذ ذاك..
“Yang demikian karena ia memiliki niat yang baik dan atas rasa kasihannya kala itu”.
Demikian karena Allah Ta’ala memang memerintahkan untuk memperlakukan makhluk hidup dengan baik, bahkan terhadap hewan yang akan disembelih sekalipun, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
(إن الله كتب الإحسان على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة، وليحد أحدكم شفرته، وليرح ذبيحته) رواه مسلم
Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan untuk berlaku baik kepada segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, yaitu tajamkan pisau kalian dan buatlah hewan itu merasa nyaman“. (HR Muslim)
Akan tetapi pembahasannya tidak hanya sampai disitu, untuk memahami hadits Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kita perlu melihat bagaimana para ulama memahaminya, bukan dengan pemahaman diri sendiri yang sangat berpotensi untuk keliru, seperti memahami dari hadits diatas bolehnya memelihara anjing-anjing dengan dalih kasihan dan seterusnya, apalagi sampai memahami ”Tidak apa-apa berzina, yang penting punya hati baik, dst”, Wal ‘iyadzu Billah.
Jadi, apa kata ulama terkait pemahaman yang benar pada masalah ini?
Insyaallah akan diulas tuntas pada tulisan selanjutnya.


Penulis : Ustadz Muhammad Hadrami
Gagal Paham Kisah Pezina yang Menolong Seekor Anjing

Gagal Paham Kisah Pezina yang Menolong Seekor Anjing

Foto diambil dari google

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga.

(Video Penjelasan Tentang Pezina & seekor Anjing) 

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga. 
maka menurut muslimah yang memilih anjing-anjing itu, jika seorang pezina saja dapat masuk surga karena memberi minum anjing, apalagi sekalian merawatnya? bukankah lebih mulia?
Sebelumnya meluruskan kesalahpahaman diatas, berikut teks lengkap hadits yang dimaksud :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – عَنْ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وآله وسلم -: «أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ، قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ، فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا» (رواه مسلم).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shalallahu’Alaihi Wa Sallam beliau bersabda:
Sesungguhnya ada seorang wanita pelacur yang melihat seekor anjing pada suatu hari yang panas tengah berputar-putar didekat sumur dengan lidah terjulur menahan haus, kemudian wanita tersebut mengambil air dengan sepatunya dan memberikan anjing itu minum, dengannya dosanya diampuni“. (HRMuslim)
Terkait hadits diatas, para ulama menjelaskan bahwa sebab dosanya diampuni dan diriwayat lain dimasukkan ke surga adalah karena niatnya baik dan rasa kasih sayangnya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah:
فهذا لما حصل في قلبها من حسن النية والرحمة إذ ذاك..
“Yang demikian karena ia memiliki niat yang baik dan atas rasa kasihannya kala itu”.
Demikian karena Allah Ta’ala memang memerintahkan untuk memperlakukan makhluk hidup dengan baik, bahkan terhadap hewan yang akan disembelih sekalipun, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
(إن الله كتب الإحسان على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة، وليحد أحدكم شفرته، وليرح ذبيحته) رواه مسلم
Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan untuk berlaku baik kepada segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, yaitu tajamkan pisau kalian dan buatlah hewan itu merasa nyaman“. (HR Muslim)
Akan tetapi pembahasannya tidak hanya sampai disitu, untuk memahami hadits Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kita perlu melihat bagaimana para ulama memahaminya, bukan dengan pemahaman diri sendiri yang sangat berpotensi untuk keliru, seperti memahami dari hadits diatas bolehnya memelihara anjing-anjing dengan dalih kasihan dan seterusnya, apalagi sampai memahami ”Tidak apa-apa berzina, yang penting punya hati baik, dst”, Wal ‘iyadzu Billah.
Jadi, apa kata ulama terkait pemahaman yang benar pada masalah ini?
Insyaallah akan diulas tuntas pada tulisan selanjutnya.


Penulis : Ustadz Muhammad Hadrami
Gagal Paham Kisah Pezina yang Menolong Seekor Anjing

Gagal Paham Kisah Pezina yang Menolong Seekor Anjing

Foto diambil dari google

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga.

(Video Penjelasan Tentang Pezina & seekor Anjing) 

Publik dihebohkan dengan viralnya berita tentang seorang muslimah berhijab lebar lagi bercadar yang memelihara belasan anjing dirumahnya, dengan alasan bahwa anjing-anjing itu terlantar dijalanan, maka menolongnya adalah hal yang mulia, berdasarkan hadits yang mengisahkan seorang pezina yang memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan diteriknya matahari kala itu, kemudian Allah memasukkan wanita itu ke surga. 
maka menurut muslimah yang memilih anjing-anjing itu, jika seorang pezina saja dapat masuk surga karena memberi minum anjing, apalagi sekalian merawatnya? bukankah lebih mulia?
Sebelumnya meluruskan kesalahpahaman diatas, berikut teks lengkap hadits yang dimaksud :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – عَنْ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وآله وسلم -: «أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِي يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ، قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنْ الْعَطَشِ، فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا» (رواه مسلم).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shalallahu’Alaihi Wa Sallam beliau bersabda:
Sesungguhnya ada seorang wanita pelacur yang melihat seekor anjing pada suatu hari yang panas tengah berputar-putar didekat sumur dengan lidah terjulur menahan haus, kemudian wanita tersebut mengambil air dengan sepatunya dan memberikan anjing itu minum, dengannya dosanya diampuni“. (HRMuslim)
Terkait hadits diatas, para ulama menjelaskan bahwa sebab dosanya diampuni dan diriwayat lain dimasukkan ke surga adalah karena niatnya baik dan rasa kasih sayangnya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah:
فهذا لما حصل في قلبها من حسن النية والرحمة إذ ذاك..
“Yang demikian karena ia memiliki niat yang baik dan atas rasa kasihannya kala itu”.
Demikian karena Allah Ta’ala memang memerintahkan untuk memperlakukan makhluk hidup dengan baik, bahkan terhadap hewan yang akan disembelih sekalipun, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
(إن الله كتب الإحسان على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة، وليحد أحدكم شفرته، وليرح ذبيحته) رواه مسلم
Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan untuk berlaku baik kepada segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, yaitu tajamkan pisau kalian dan buatlah hewan itu merasa nyaman“. (HR Muslim)
Akan tetapi pembahasannya tidak hanya sampai disitu, untuk memahami hadits Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam kita perlu melihat bagaimana para ulama memahaminya, bukan dengan pemahaman diri sendiri yang sangat berpotensi untuk keliru, seperti memahami dari hadits diatas bolehnya memelihara anjing-anjing dengan dalih kasihan dan seterusnya, apalagi sampai memahami ”Tidak apa-apa berzina, yang penting punya hati baik, dst”, Wal ‘iyadzu Billah.
Jadi, apa kata ulama terkait pemahaman yang benar pada masalah ini?
Insyaallah akan diulas tuntas pada tulisan selanjutnya.


Penulis : Ustadz Muhammad Hadrami

Labels

Facebook

Search This Blog

Archive

Random Posts

Recent Posts

Recent in Sports

Header Ads

test

Labels

KLIKOKE

Smartphones

RUANGBACA

Author Name

Recent Reviews

Produk Lainnya

Subscribe Us

Produk Terlaris

ALLAHU AKBAR! Donald Trump Diduga STROKE, Lidahnya Kelu Sesaat Setelah Umumkan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel

ALLAHU AKBAR! Donald Trump Diduga STROKE, Lidahnya Kelu Sesaat Setelah Umumkan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel Dikutip dari Facebook :  Berita Islam Berita Islam Jumat, 08 Desember 2017 Foto: sindonews Moslemcommunity.net - Gedung Putih menyatakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan /¢menjalani pemeriksaan medis publik awal tahun depan di Walter Reed National Military Medical Center. Trump kesulitan melafalkan kata-kata secara jelas mirip gejala kelu lidah. Gejala itu terjadi saat akhir pidatonya tentang pengumuman Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada hari Rabu lalu. Dia menyuarakan beberapa kata seperti "sh”, ketika melafalkan kalimat ”and God bless the United Shtesh”. Kata “Shtesh” semestinya “State” sehingga kalimat tersebut bermakna ”dan Tuhan memberkati Amerika Serikat”. Kondisi yang dialami Trump itu memicu spekulasi publik di media sosial. Ada yang menduga Presiden AS itu mengalami stroke. Ada juga yang menduga kesulitan bicara dengan gigi palsu. “Pria itu...
[blogger]