Sistem Hukum (Pemerintahan) di Masa Umar bin Al-Khathab - KLIKOKE
  • Sistem Hukum (Pemerintahan) di Masa Umar bin Al-Khathab

    Foto : Ilustrasi
    Jika sejarah pada masa Islam akan dipelajari secara teliti dan dalam, wajib untuk mengetahui sistem negara yang dianut pada zaman tersebut. Sistemlah yang memberikan kepada suatu zaman bobot nilainya, karena dialah yang menghadapinya dan terjadi didalamnya aliran-aliran yang bermacam-macam. Bahkan sistem ini jikalau kita mengambilnya pada akhir masa Umar bin Al-Khatab, dapatlah kita memahami sebuah negara Islam secara paripurna khususnya pada perkara-perkara yang besar.

    Maka sistem yang ada pada masa Umar adalah sistem yang terkonsentrasi pada urusan khilafah, yaitu memberi tafsiran kepada kita tentang peristiwa-peristiwa pada masa Islam, bahkan pada masa dinasti Umawiyah.

    Hanya saja sistem ini tidak diletakkan sekaligus melainkan secara berangsur, satu bagian datang pada suatu waktu kemudian diikuti bagian lain setelahnya. Dan peristiwa-peristiwa itulah yang memberi gagasan sistem tersebut, karena ialah yang merekamnya. Kejadian-kejadian itu berjalan dengan "cepat meskipun saat itu belum ada dipuncak kepala negara Islam dua orang laki-laki yang mengecilkan lafal keagungan dihadapan urusan keduanya, serta membahayakan arus kejadian yang ditaruh sistem itu, maka didapatlah didalamnya penyakit dimana menimbulkan keributan dan ketidakstabilan. Namun Abu bakar dan Umar mampu bersikap sebaik-baiknya dengan kecerdasan yang langka ditemukan dalam sejarah, dan dengan baik jejak keduanya diikuti Utsman pada enam tahun pertama dari masa kekhilafahannya, sampai zaman terjadinya tragedi fitnah. Dan meskipun kejadian itu berlari dengan cepat namun pikiran tiga khalifah tersebut juga berlalu secepat kejadian itu, bahkan terkadang peristiwa yang terjadi mendahului benak pikiran mereka, namun mereka selamanya jernih pikiran, teroganisir, jauh jangkauan, dan dalam pandangannya.

    Jika terhitung bahwa Umar bin Al-Khatab sebagai khalifah yang paling lama memerintah maka dialah yang banyak meletakkan bagian terbesar dari sistem tersebut, juga memeliharanya dari arah yang salah. Seandainya masa khilafahnya bertahan lebih lama dari yang sebenarnya maka sistem pemerintahan ini akan lebih mendalam, lebih bermaslahat, dan lebih luas.
  • You might also like

Technology

Flickr Images

Foto : Ilustrasi
Jika sejarah pada masa Islam akan dipelajari secara teliti dan dalam, wajib untuk mengetahui sistem negara yang dianut pada zaman tersebut. Sistemlah yang memberikan kepada suatu zaman bobot nilainya, karena dialah yang menghadapinya dan terjadi didalamnya aliran-aliran yang bermacam-macam. Bahkan sistem ini jikalau kita mengambilnya pada akhir masa Umar bin Al-Khatab, dapatlah kita memahami sebuah negara Islam secara paripurna khususnya pada perkara-perkara yang besar.

Maka sistem yang ada pada masa Umar adalah sistem yang terkonsentrasi pada urusan khilafah, yaitu memberi tafsiran kepada kita tentang peristiwa-peristiwa pada masa Islam, bahkan pada masa dinasti Umawiyah.

Hanya saja sistem ini tidak diletakkan sekaligus melainkan secara berangsur, satu bagian datang pada suatu waktu kemudian diikuti bagian lain setelahnya. Dan peristiwa-peristiwa itulah yang memberi gagasan sistem tersebut, karena ialah yang merekamnya. Kejadian-kejadian itu berjalan dengan "cepat meskipun saat itu belum ada dipuncak kepala negara Islam dua orang laki-laki yang mengecilkan lafal keagungan dihadapan urusan keduanya, serta membahayakan arus kejadian yang ditaruh sistem itu, maka didapatlah didalamnya penyakit dimana menimbulkan keributan dan ketidakstabilan. Namun Abu bakar dan Umar mampu bersikap sebaik-baiknya dengan kecerdasan yang langka ditemukan dalam sejarah, dan dengan baik jejak keduanya diikuti Utsman pada enam tahun pertama dari masa kekhilafahannya, sampai zaman terjadinya tragedi fitnah. Dan meskipun kejadian itu berlari dengan cepat namun pikiran tiga khalifah tersebut juga berlalu secepat kejadian itu, bahkan terkadang peristiwa yang terjadi mendahului benak pikiran mereka, namun mereka selamanya jernih pikiran, teroganisir, jauh jangkauan, dan dalam pandangannya.

Jika terhitung bahwa Umar bin Al-Khatab sebagai khalifah yang paling lama memerintah maka dialah yang banyak meletakkan bagian terbesar dari sistem tersebut, juga memeliharanya dari arah yang salah. Seandainya masa khilafahnya bertahan lebih lama dari yang sebenarnya maka sistem pemerintahan ini akan lebih mendalam, lebih bermaslahat, dan lebih luas.
Foto : Ilustrasi
Jika sejarah pada masa Islam akan dipelajari secara teliti dan dalam, wajib untuk mengetahui sistem negara yang dianut pada zaman tersebut. Sistemlah yang memberikan kepada suatu zaman bobot nilainya, karena dialah yang menghadapinya dan terjadi didalamnya aliran-aliran yang bermacam-macam. Bahkan sistem ini jikalau kita mengambilnya pada akhir masa Umar bin Al-Khatab, dapatlah kita memahami sebuah negara Islam secara paripurna khususnya pada perkara-perkara yang besar.

Maka sistem yang ada pada masa Umar adalah sistem yang terkonsentrasi pada urusan khilafah, yaitu memberi tafsiran kepada kita tentang peristiwa-peristiwa pada masa Islam, bahkan pada masa dinasti Umawiyah.

Hanya saja sistem ini tidak diletakkan sekaligus melainkan secara berangsur, satu bagian datang pada suatu waktu kemudian diikuti bagian lain setelahnya. Dan peristiwa-peristiwa itulah yang memberi gagasan sistem tersebut, karena ialah yang merekamnya. Kejadian-kejadian itu berjalan dengan "cepat meskipun saat itu belum ada dipuncak kepala negara Islam dua orang laki-laki yang mengecilkan lafal keagungan dihadapan urusan keduanya, serta membahayakan arus kejadian yang ditaruh sistem itu, maka didapatlah didalamnya penyakit dimana menimbulkan keributan dan ketidakstabilan. Namun Abu bakar dan Umar mampu bersikap sebaik-baiknya dengan kecerdasan yang langka ditemukan dalam sejarah, dan dengan baik jejak keduanya diikuti Utsman pada enam tahun pertama dari masa kekhilafahannya, sampai zaman terjadinya tragedi fitnah. Dan meskipun kejadian itu berlari dengan cepat namun pikiran tiga khalifah tersebut juga berlalu secepat kejadian itu, bahkan terkadang peristiwa yang terjadi mendahului benak pikiran mereka, namun mereka selamanya jernih pikiran, teroganisir, jauh jangkauan, dan dalam pandangannya.

Jika terhitung bahwa Umar bin Al-Khatab sebagai khalifah yang paling lama memerintah maka dialah yang banyak meletakkan bagian terbesar dari sistem tersebut, juga memeliharanya dari arah yang salah. Seandainya masa khilafahnya bertahan lebih lama dari yang sebenarnya maka sistem pemerintahan ini akan lebih mendalam, lebih bermaslahat, dan lebih luas.
Foto : Ilustrasi
Jika sejarah pada masa Islam akan dipelajari secara teliti dan dalam, wajib untuk mengetahui sistem negara yang dianut pada zaman tersebut. Sistemlah yang memberikan kepada suatu zaman bobot nilainya, karena dialah yang menghadapinya dan terjadi didalamnya aliran-aliran yang bermacam-macam. Bahkan sistem ini jikalau kita mengambilnya pada akhir masa Umar bin Al-Khatab, dapatlah kita memahami sebuah negara Islam secara paripurna khususnya pada perkara-perkara yang besar.

Maka sistem yang ada pada masa Umar adalah sistem yang terkonsentrasi pada urusan khilafah, yaitu memberi tafsiran kepada kita tentang peristiwa-peristiwa pada masa Islam, bahkan pada masa dinasti Umawiyah.

Hanya saja sistem ini tidak diletakkan sekaligus melainkan secara berangsur, satu bagian datang pada suatu waktu kemudian diikuti bagian lain setelahnya. Dan peristiwa-peristiwa itulah yang memberi gagasan sistem tersebut, karena ialah yang merekamnya. Kejadian-kejadian itu berjalan dengan "cepat meskipun saat itu belum ada dipuncak kepala negara Islam dua orang laki-laki yang mengecilkan lafal keagungan dihadapan urusan keduanya, serta membahayakan arus kejadian yang ditaruh sistem itu, maka didapatlah didalamnya penyakit dimana menimbulkan keributan dan ketidakstabilan. Namun Abu bakar dan Umar mampu bersikap sebaik-baiknya dengan kecerdasan yang langka ditemukan dalam sejarah, dan dengan baik jejak keduanya diikuti Utsman pada enam tahun pertama dari masa kekhilafahannya, sampai zaman terjadinya tragedi fitnah. Dan meskipun kejadian itu berlari dengan cepat namun pikiran tiga khalifah tersebut juga berlalu secepat kejadian itu, bahkan terkadang peristiwa yang terjadi mendahului benak pikiran mereka, namun mereka selamanya jernih pikiran, teroganisir, jauh jangkauan, dan dalam pandangannya.

Jika terhitung bahwa Umar bin Al-Khatab sebagai khalifah yang paling lama memerintah maka dialah yang banyak meletakkan bagian terbesar dari sistem tersebut, juga memeliharanya dari arah yang salah. Seandainya masa khilafahnya bertahan lebih lama dari yang sebenarnya maka sistem pemerintahan ini akan lebih mendalam, lebih bermaslahat, dan lebih luas.
Sistem Hukum (Pemerintahan) di Masa Umar bin Al-Khathab

Sistem Hukum (Pemerintahan) di Masa Umar bin Al-Khathab

Foto : Ilustrasi
Jika sejarah pada masa Islam akan dipelajari secara teliti dan dalam, wajib untuk mengetahui sistem negara yang dianut pada zaman tersebut. Sistemlah yang memberikan kepada suatu zaman bobot nilainya, karena dialah yang menghadapinya dan terjadi didalamnya aliran-aliran yang bermacam-macam. Bahkan sistem ini jikalau kita mengambilnya pada akhir masa Umar bin Al-Khatab, dapatlah kita memahami sebuah negara Islam secara paripurna khususnya pada perkara-perkara yang besar.

Maka sistem yang ada pada masa Umar adalah sistem yang terkonsentrasi pada urusan khilafah, yaitu memberi tafsiran kepada kita tentang peristiwa-peristiwa pada masa Islam, bahkan pada masa dinasti Umawiyah.

Hanya saja sistem ini tidak diletakkan sekaligus melainkan secara berangsur, satu bagian datang pada suatu waktu kemudian diikuti bagian lain setelahnya. Dan peristiwa-peristiwa itulah yang memberi gagasan sistem tersebut, karena ialah yang merekamnya. Kejadian-kejadian itu berjalan dengan "cepat meskipun saat itu belum ada dipuncak kepala negara Islam dua orang laki-laki yang mengecilkan lafal keagungan dihadapan urusan keduanya, serta membahayakan arus kejadian yang ditaruh sistem itu, maka didapatlah didalamnya penyakit dimana menimbulkan keributan dan ketidakstabilan. Namun Abu bakar dan Umar mampu bersikap sebaik-baiknya dengan kecerdasan yang langka ditemukan dalam sejarah, dan dengan baik jejak keduanya diikuti Utsman pada enam tahun pertama dari masa kekhilafahannya, sampai zaman terjadinya tragedi fitnah. Dan meskipun kejadian itu berlari dengan cepat namun pikiran tiga khalifah tersebut juga berlalu secepat kejadian itu, bahkan terkadang peristiwa yang terjadi mendahului benak pikiran mereka, namun mereka selamanya jernih pikiran, teroganisir, jauh jangkauan, dan dalam pandangannya.

Jika terhitung bahwa Umar bin Al-Khatab sebagai khalifah yang paling lama memerintah maka dialah yang banyak meletakkan bagian terbesar dari sistem tersebut, juga memeliharanya dari arah yang salah. Seandainya masa khilafahnya bertahan lebih lama dari yang sebenarnya maka sistem pemerintahan ini akan lebih mendalam, lebih bermaslahat, dan lebih luas.
Sistem Hukum (Pemerintahan) di Masa Umar bin Al-Khathab

Sistem Hukum (Pemerintahan) di Masa Umar bin Al-Khathab

Foto : Ilustrasi
Jika sejarah pada masa Islam akan dipelajari secara teliti dan dalam, wajib untuk mengetahui sistem negara yang dianut pada zaman tersebut. Sistemlah yang memberikan kepada suatu zaman bobot nilainya, karena dialah yang menghadapinya dan terjadi didalamnya aliran-aliran yang bermacam-macam. Bahkan sistem ini jikalau kita mengambilnya pada akhir masa Umar bin Al-Khatab, dapatlah kita memahami sebuah negara Islam secara paripurna khususnya pada perkara-perkara yang besar.

Maka sistem yang ada pada masa Umar adalah sistem yang terkonsentrasi pada urusan khilafah, yaitu memberi tafsiran kepada kita tentang peristiwa-peristiwa pada masa Islam, bahkan pada masa dinasti Umawiyah.

Hanya saja sistem ini tidak diletakkan sekaligus melainkan secara berangsur, satu bagian datang pada suatu waktu kemudian diikuti bagian lain setelahnya. Dan peristiwa-peristiwa itulah yang memberi gagasan sistem tersebut, karena ialah yang merekamnya. Kejadian-kejadian itu berjalan dengan "cepat meskipun saat itu belum ada dipuncak kepala negara Islam dua orang laki-laki yang mengecilkan lafal keagungan dihadapan urusan keduanya, serta membahayakan arus kejadian yang ditaruh sistem itu, maka didapatlah didalamnya penyakit dimana menimbulkan keributan dan ketidakstabilan. Namun Abu bakar dan Umar mampu bersikap sebaik-baiknya dengan kecerdasan yang langka ditemukan dalam sejarah, dan dengan baik jejak keduanya diikuti Utsman pada enam tahun pertama dari masa kekhilafahannya, sampai zaman terjadinya tragedi fitnah. Dan meskipun kejadian itu berlari dengan cepat namun pikiran tiga khalifah tersebut juga berlalu secepat kejadian itu, bahkan terkadang peristiwa yang terjadi mendahului benak pikiran mereka, namun mereka selamanya jernih pikiran, teroganisir, jauh jangkauan, dan dalam pandangannya.

Jika terhitung bahwa Umar bin Al-Khatab sebagai khalifah yang paling lama memerintah maka dialah yang banyak meletakkan bagian terbesar dari sistem tersebut, juga memeliharanya dari arah yang salah. Seandainya masa khilafahnya bertahan lebih lama dari yang sebenarnya maka sistem pemerintahan ini akan lebih mendalam, lebih bermaslahat, dan lebih luas.

Labels

Facebook

Search This Blog

Archive

Random Posts

Recent Posts

Recent in Sports

Header Ads

test

Labels

KLIKOKE

Smartphones

RUANGBACA

Author Name

Recent Reviews

Produk Lainnya

Subscribe Us

Produk Terlaris

ALLAHU AKBAR! Donald Trump Diduga STROKE, Lidahnya Kelu Sesaat Setelah Umumkan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel

ALLAHU AKBAR! Donald Trump Diduga STROKE, Lidahnya Kelu Sesaat Setelah Umumkan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel Dikutip dari Facebook :  Berita Islam Berita Islam Jumat, 08 Desember 2017 Foto: sindonews Moslemcommunity.net - Gedung Putih menyatakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan /¢menjalani pemeriksaan medis publik awal tahun depan di Walter Reed National Military Medical Center. Trump kesulitan melafalkan kata-kata secara jelas mirip gejala kelu lidah. Gejala itu terjadi saat akhir pidatonya tentang pengumuman Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada hari Rabu lalu. Dia menyuarakan beberapa kata seperti "sh”, ketika melafalkan kalimat ”and God bless the United Shtesh”. Kata “Shtesh” semestinya “State” sehingga kalimat tersebut bermakna ”dan Tuhan memberkati Amerika Serikat”. Kondisi yang dialami Trump itu memicu spekulasi publik di media sosial. Ada yang menduga Presiden AS itu mengalami stroke. Ada juga yang menduga kesulitan bicara dengan gigi palsu. “Pria itu...
[blogger]