Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Drs. H. Jamiludin mewakili Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di Ballroom Hotel Sunan Solo Kota Surakarta.
Kegiatan berimplementasi agar Menjunjung tinggi Hak asasi Manusia, menghargai hak kekayaan intelektual untuk indonesia yang lebih baik serta kerja sama peduli untuk indonesia hebat.
Pemerintah wajib dan bertanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM sesuai UUD 1945, dan kembali di tegaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Ham No 24 tahun 2017 tentang penerapan materi muatan HAM dalam pembentukan peraturan dan perundangan.
Proses penilaian memakai sistem aplikasi dan banyak kriteria penilaian untuk sebuah kabupaten. Serta dilakukan satu tahun sebelum penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan Ham bekerja sama dengan Tim independen.
Berikut aspek Hak yang menjadi penilaian:
- Hak atas kesehatan
- Hak atas Pendidikan
- Hak Perempuan dan Anak
- Hak atas Kependudukan
- Hak atas Pekerjaan
- Hak atas Perumahan
- Hak atas Lingkungan yang Berkelanjutan.
Penghargaan peduli HAM tersebut diserahkan langsung oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Loaly dan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo .
Hadir pada kesempatan ini para kepala daerah Gubernur/Bupati/Walikota se indonesia yg mendapat penghargaan tersebut.
By Humas dan Protokol
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Kutipan ini diambil dari Facebook : Ha Ymn